Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Potensi Bahaya Dalam Penerbangan Harus Ditangkal Sedini Mungkin

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 07:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Potensi-potensi bahaya dalam penerbangan harus ditangkal sedini mungkin. Termasuk di antaranya hal- hal yang nembahayakan penerbangan, seperti pemakaian narkotika oleh personil penerbangan.

"Karena jika tidak dicegah, akan berpotensi menimbulkan kejadian negatif baik itu insiden maupun accident," kata Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio.

Agoes menegaskan, Ditjen Perhubungan Udara serius dan secara kontinyu menangkal hal-hal yang membahayakan penerbangan, terutama yang terkait narkotika. Penangkalan akan dilakukan sedini mungkin, yaitu sebelum terbang dan berlanjut setelah pilot melakukan penerbangan.


"Hazard (potensi negatif) dalam suatu penerbangan harus ditangkal sedini mungkin. Jangan sampai kami kebobolan hingga terjadi kecelakaan karena menganggap enteng hal-hal yang membahayakan penerbangan yang ada di sekitar kami," kata Agoes, sebagaimana dilansir JPNN.

Menurut Agoes, pemeriksaan awal terhadap kesehatan pilot perlu dilakukan secara terus menerus.

"Kalau dalam pemeriksaan awal ada indikasi positif narkotika, pilot dilarang terbang sementara dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tegas dia. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya