Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Setelah Sri Mulyani Tantrum, JP Morgan Revisi Peringkat Surat Utang Indonesia

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 07:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah diputus kontraknya oleh Kementerian Keuangan RI pada awal Januari lalu, bank investasi JP Morgan menaikkan kembali peringat surat utang Indonesia, dari underweight menjadi neutral.

Dalam keterangan JP Morgan seperti dikutip dari BBC disebutkan bahwa mereka mengubah peringkat surat utang itu karena apa yang mereka khawatirkan sebelumnya tidak terjadi.

Dalam riset di pertengahan November 2016, JP Morgan menurunkan peringkat surat utang RI dari overweight menjadi underweight. Penurunan dua tingkat ini dipicu oleh kekhawatiran perubahan konsentrasi pasar keuangan menyusul kemenangan Donald Trump dalam pilpres AS.


Menteri Keuangan RI marah atas penurunan itu, dan memutuskan kerjasama dengan JP Morgan terhitung pada tanggal 1 Januari 2017.

"Penurunan taktis yang kami lakukan dua bulan lalu didorong oleh risiko dari penampilan yang tidak memadai Indonesia di Asia Pasifik, tidak termasuk Jepang," ujar JP Morgan dalam keterangannya.

Manuver Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan hubungan dengan JP Morgan dipandang sebagai sebuah sikap berlebihan dan dipertanyakan kalangan investor.

Dalam salah satu artikelnya, Wall Street Journal mengatakan, pemerintah Indonesia selalu membantah penilaian-penilaian negatif mengenai pondasi ekonomi Indonesia, dan sebaliknya kerap memberikan proyek kepada lembaga keuangan yang membuat penampilan ekonomi Indonesia lebih kinclong.

Praktik ini sudah menjadi semacam rahasia umum, dan itu sebabnya investor selalu memberikan diskon besar terhadap performa ekonomi Indonesia yang dirilis oleh lembaga-lembaga keuangan.

Revisi peringkat surat utang Indonesia oleh JP Morgan, dari turun dua tingkat menjadi turun satu tingkat bisa dipandang sebagai efek dari tantrum Sri Mulyani.

Tantrum adalah istilah yang digunakan WSJ dalam artikel pekan lalu (Kamis, 12/1).

Namun demikian, perubahan peringkat itu terkesan basa-basi dan tidak mengubah fundamental ekonomi Indonesia yang defisit dan utang yang semakin besar. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya