Berita

Sri Mulyani Indrawati/WSJ

Bisnis

Media Asing Mulai Soroti Kesalahan Sri Mulyani Dalam Mengambil Keputusan

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 04:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden Joko Widodo menempatkan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja awalnya disambut hangat kalangan investor. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dinilai memiliki reputasi baik saat menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2005-2010.

Namun manuver Sri Mulyani belakangan ini, terutama terkait dengan keputusannya menghentikan kemitraan dengan lembaga pemeringkat utang JP Morgan, menciptakan kesan sebaliknya dan meruntuhkan semua reputasi yang dimilikinya.

Media berpengaruh Wall Street Journal dalam salah satu laporan pekan lalu (Kamis, 12/1) mengatakan bahwa keputusan Sri Mulyani menghentikan secara sepihak kerjasama dengan JP Morgan merupakan sebuah kesalahan dalam mengambil keputusan (judgment).


Laporan WSJ itu berjudul "Indonesia Throws a Tantrum: Jakarta fires J.P. Morgan for telling the economic truth" atau "Indonesia Lemparkan Kemarahanan: Jakarta memecat JP Morgan karena mengatakan hal yang benar".

Sri Mulyani mungkin berusaha menghilangkan keraguan pihak investor terhadap kesehatan perekonomian Indonesia. Namun keputusan menghentikan kemitraan dengan JP Morgan secara sepihak, menurut WSJ, justru menambah ketidakpercahaan pada kondisi kesehatan perekonomian Indonesia.

WSJ menyebut keputusan Sri Mulyani itu sebagai reaksi yang berlebih (overreaction).

Ketegangan antara Sri Mulyani dan JP Morgan berawal dari riset yang dilakukan lembaga keuangan yang bermarkas di New York itu mengenai kekuatan surat utang sejumlah negara menyusul kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS awal November 2016. Hasil riset yang diumumkan pada 13 November itu menjatuhkan nilai surat utang Indonesia sebanyak dua tingkat, dari overweight menjadi underweight.

Pada tanggal 17 November 2016 Sri Mulyani menerbitkan surat untuk kalangan Kementerian Keuangan mengenai penghentian kemitraan dengan JP Morgan. Surat itu ditindaklanjuti dengan rapat pada tanggal 1 Desember.

Di dalam rapat itulah Kementerian Keuangan secara resmi menghentikan segala bentuk hubungan kemitraan dengan JP Morgan mulai 1 Januari 2017.

Kemarahan Sri Mulyani pada JP Morgan awalnya tidak diketahui publik. Juga tidak ada pengumuman di situs resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Reaksi berlebihan Sri Mulyani baru diketahui publik setelah kopi surat dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu untuk JP Morgan beredar di tengah masyarakat.

Disebutkan oleh WSJ bahwa selama ini pemerintah kerap membantah laporan-laporan negatif mengenai kondisi keuangan atau perekonomian nasional. Di sisi lain, pemerintah juga kerap memberikan kesempatan kepada lembaga-lembaga keuangan yang memuji-muji kinerja perekonomian Indonesia.

Itu sebabnya, ujar WSJ lagi, pihak investor memberikan diskon yang besar untuk analisa yang ditulis oleh analis-analis bank besar. Tetapi, penolakan pemerintah seperti dalam kasus JP Morgan ini malah semakin menimbulkan kesan negatif. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya