Berita

Hendardi/net

Hukum

Tuntutan FPI Tidak Relevan, Tito Jangan Biarkan Supremasi Intoleransi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian jangan tunduk terhadap desakan Front Pembela Islam (FPI)  untuk mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.

Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, tidak ada urgensi mencopot Kapolda setelah bentrokan fisik antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung.

"Perlu ditegaskan bahwa pemeriksaan atas Rizieq Shihab yang menjadi pemicu kericuhan itu adalah proses hukum biasa, yang semestinya tidak perlu melibatkan massa, baik massa pendukung Terperiksa ataupun massa pendukung Pelapor," kata Hendardi.


Menurut dia, proses hukum harus dibiarkan sebagaimana mestinya alias tanpa membawa tekanan massa. Sayangnya, massa FPI berhadapan dengan massa GMBI di tengah pemeriksaan Habib Rizieq.

"Siapapun pelaku kekerasan itu harus diproses secara hukum," pinta Hendardi.

Dia mengatakan, penegakan hukum harus berlaku pada anggota GMBI yang melakukan kekerasan. Begitu pula terhadap anggota FPI, baik yang melakukan kekerasan di Bandung maupun yang diduga melakukan pembakaran Sekretariat GMBI di Bogor.

"Dengan jalan ini, supremasi hukum akan menjadi wasit yang adil bagi semua pihak," tegasnya.

Menurut Setera Institute, tidak relevan jika massa FPI berdemonstrasi mendesak  pencopotan Anton Charliyan dari jabatan Kapolda Jabar, bersama Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Kalimantan Barat. Memang, aspirasi ketidakpuasan dalam bentuk demonstrasi adalah hal yang biasa dan dijamin oleh konstitusi. Tetapi ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan oleh kelompok FPI di ruang publik merupakan teror atas ketertiban sosial.

"Kapolri diharap bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini. Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti," ujarnya lagi.

"Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri," tambah dia. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya