Berita

Hendardi/net

Hukum

Tuntutan FPI Tidak Relevan, Tito Jangan Biarkan Supremasi Intoleransi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian jangan tunduk terhadap desakan Front Pembela Islam (FPI)  untuk mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.

Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, tidak ada urgensi mencopot Kapolda setelah bentrokan fisik antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung.

"Perlu ditegaskan bahwa pemeriksaan atas Rizieq Shihab yang menjadi pemicu kericuhan itu adalah proses hukum biasa, yang semestinya tidak perlu melibatkan massa, baik massa pendukung Terperiksa ataupun massa pendukung Pelapor," kata Hendardi.


Menurut dia, proses hukum harus dibiarkan sebagaimana mestinya alias tanpa membawa tekanan massa. Sayangnya, massa FPI berhadapan dengan massa GMBI di tengah pemeriksaan Habib Rizieq.

"Siapapun pelaku kekerasan itu harus diproses secara hukum," pinta Hendardi.

Dia mengatakan, penegakan hukum harus berlaku pada anggota GMBI yang melakukan kekerasan. Begitu pula terhadap anggota FPI, baik yang melakukan kekerasan di Bandung maupun yang diduga melakukan pembakaran Sekretariat GMBI di Bogor.

"Dengan jalan ini, supremasi hukum akan menjadi wasit yang adil bagi semua pihak," tegasnya.

Menurut Setera Institute, tidak relevan jika massa FPI berdemonstrasi mendesak  pencopotan Anton Charliyan dari jabatan Kapolda Jabar, bersama Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Kalimantan Barat. Memang, aspirasi ketidakpuasan dalam bentuk demonstrasi adalah hal yang biasa dan dijamin oleh konstitusi. Tetapi ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan oleh kelompok FPI di ruang publik merupakan teror atas ketertiban sosial.

"Kapolri diharap bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini. Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti," ujarnya lagi.

"Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri," tambah dia. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya