Berita

Hendardi/net

Hukum

Tuntutan FPI Tidak Relevan, Tito Jangan Biarkan Supremasi Intoleransi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian jangan tunduk terhadap desakan Front Pembela Islam (FPI)  untuk mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.

Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, tidak ada urgensi mencopot Kapolda setelah bentrokan fisik antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung.

"Perlu ditegaskan bahwa pemeriksaan atas Rizieq Shihab yang menjadi pemicu kericuhan itu adalah proses hukum biasa, yang semestinya tidak perlu melibatkan massa, baik massa pendukung Terperiksa ataupun massa pendukung Pelapor," kata Hendardi.


Menurut dia, proses hukum harus dibiarkan sebagaimana mestinya alias tanpa membawa tekanan massa. Sayangnya, massa FPI berhadapan dengan massa GMBI di tengah pemeriksaan Habib Rizieq.

"Siapapun pelaku kekerasan itu harus diproses secara hukum," pinta Hendardi.

Dia mengatakan, penegakan hukum harus berlaku pada anggota GMBI yang melakukan kekerasan. Begitu pula terhadap anggota FPI, baik yang melakukan kekerasan di Bandung maupun yang diduga melakukan pembakaran Sekretariat GMBI di Bogor.

"Dengan jalan ini, supremasi hukum akan menjadi wasit yang adil bagi semua pihak," tegasnya.

Menurut Setera Institute, tidak relevan jika massa FPI berdemonstrasi mendesak  pencopotan Anton Charliyan dari jabatan Kapolda Jabar, bersama Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Kalimantan Barat. Memang, aspirasi ketidakpuasan dalam bentuk demonstrasi adalah hal yang biasa dan dijamin oleh konstitusi. Tetapi ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan oleh kelompok FPI di ruang publik merupakan teror atas ketertiban sosial.

"Kapolri diharap bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini. Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti," ujarnya lagi.

"Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri," tambah dia. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya