Berita

Net

Hukum

Telantarkan Kasus Reklamasi, KPK Harus Usut Tersangka Lain

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menelantarkan kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, belum juga bergerak untuk membongkar tersangka lain yang diduga terlibat, seperti pimpinan pengembang Agung Sedayu dan staf khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor Reklamasi (Gempar) mengingatkan agar KPK jangan cepat puas meski Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi.

"Kami mendesak lembaga anti rasuah menangkap semua yang diduga terlibat, seperti bos Agung Sedayu dan staf khusus Ahok," kata Koordinator Gempar Yonpi Saputra saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 16/1).


Menurutnya, aksi digelar karena KPK belum juga bergerak pasca Pengadilan Tipikor memvonis dua terdakwa korupsi reklamasi yaitu M. Sanusi dan Ariesman Widjaja. Diharapkan, dari dua terdakwa itu KPK dapat membongkar skandal reklamasi dengan menjerat tersangka lain.

"Sangat disayangkan, setelah vonis tersebut sepertinya KPK sudah puas dan tidak meneruskan membongkar kasus tersebut," ujarnya.

Padahal, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengatakan bahwa skandal reklamasi Teluk Jakarta merupakan grand corruption yang melibatkan korporasi dan pejabat negara. KPK juga pernah mencekal Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwijaya yang merupakan staf khusus Gubernur Ahok.

"Diyakini, Sanusi dan Ariesman bukanlah pemeran utama dari kasus grand corruption. Untuk itu, KPK harus segera membongkar grand corruption reklamasi dan menyeret otak korupsinya. Kami minta KPK tangkap Ahok, Aguan, dan Sunny," tegas Yonpi. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya