Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Kembali Garap Kader PKB dan PKS Untuk Kasus Damayanti

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Anggota komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi bakal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

‎"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SKS (So Kok Seng alias Aseng)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Senin (16/1).

Selain Fathan, penyidik juga memeriksa anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Muhammad Kurniawan. Sama seperti Fathan, kader PKS itu akan dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Aseng.


Nama Kurniawan sempat disebut Aseng saat bersaksi di persidangan Damayanti Wisnu Putranti, terpidana kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera.

Dalam kesaksiannya, Komisaris PT Cahaya Mas itu menyebut pernah memberkan uang Rp 3 miliar untuk mengamankan dirinya agar tidak diperiksa KPK. Tak hanya itu, Aseng juga pernah memberikan uang Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan. Uang tersebut kemudian diteruskan ke Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V DPR.

Mereka yakni Damayanti dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya