Berita

Siti Nurbaya Bakar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Siti Nurbaya Bakar: Kami Sudah Berikan Pedoman, Fasilitasi Dan Rambu-rambu Kelanjutan Reklamasi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Siti mempertanyakan kesigapan Pemprov DKI Jakarta memenuhi syarat kelanjutan pembangunan re­klamasi Teluk Jakarta. Soalnya, Pemprov belum menyer­ahkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk proyek tersebut.

Kementerian LHK mem­berikan waktu 120 hari terhitung sejak 26 Desember 2016, atau sejak sanksi terhadap proyek re­klamasi tersebut diperpanjang.

Siti menjelaskan, KLHS merupakan syarat bagi para pengembang untuk membuat anali­sis dampak lingkungan (Amdal) baru. Kata Siti, pembuatan amdal baru itu terbilang cukup rumit, karena harus terinte­grasi dengan Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), atau proyek tanggul raksasa pemerintah pusat.


"Amdal tersebut juga harusmengakomodir kebutuhan ne­layan di Teluk Jakarta. Bagaimana nasibnya pemerintah harus memberikan jaminan yang lebih baik. Kalau nelayan berputar terlalu jauh, harus ada dermaga dia buat nempel di daerah situ," jelasnya.

Pemerintah Pusat sebelumnya telah memutuskan untuk mengh­entikan sementara proyek rekla­masi, termasuk di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian, oleh Menko Maritim pengganti Rizal, Luhut Pandjaitan, reklamasi itu dilanjutkan. Berikut pernyataan Menteri Siti terkait reklamasi Teluk Jakarta dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (kar­hutla);

Terhadap permintaan agar pemerintah DKI segera me­nyerahkan KLHS?
Responnya positif. Pihak Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap untuk mempercepat KLHS. Untuk itu kami berharap kalau bisa cepat (diselesaikan KLHS-nya), ngapain lama-lama. DKI juga kan punya kerjaan banyak, aroma positifnya harus ada un­tuk decision.

Caranya?

Badan Pengelola Lingkungan hidup Daerah (BPLHD) dan Dinas Kebersihan kan sudah bergabung menjadi Dinas ling­kungan hidup dan Kebersihan. Integrasi itu diharapkan bisa mempercepat rentang kendali koordinasi dan langkah-langkah yang lebih teknis.

Terkait permintaan untuk membuat amdal baru ba­gaimana?

Sama, responnya positif. Pemprov DKI Jakarta juga su­dah setuju untuk melakukan su­pervisi terhadap amdal Pulau C, D, dan G yang harus diperbarui. Kementerian LHK sudah mem­berikan rambu-rambu pedoman dan fasilitasi ke Pemprov DKI.

Kenapa sih amdalnya harus diperbarui?
Karena sebelumnya amdal yang digunakan hanya untuk proyek reklamasi, bukan pembangunan di atas pulau reklamasi.

Anda kan meminta agar reklamasi tertintegrasi den­gan proyek tanggul raksasa pemerintah pusat. Ada arahan khusus terkait hal itu?
Tidak ada yang khusus. Tapi tadi kami sudah arahkan agar Pemprov DKIJakarta mem­bangun komunikasi interak­tif dengan Pemda Banten dan Jawa Barat (Jabar). Selain itu juga kami minta agar berkoor­dinasi dengan Bappenas, saat ini proyek tanggul raksasa itu sedang digarap di Bappenas.

Tahun kemarin kan kembali terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Nah prediksi untuk tahun ini bagaimana?
Prediksinya 2017 lebih buruk dari pada tahun lalu, karena sekarang iklimnya lebih kering.

Daerah mana saja yang palingrawan?
Daerah-daerah seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, karena punya karakter dua kali musim kemarau dalam satu tahun, yakni akhir Januari-akhir April dan Juni-Oktober. Musim ke­marau harusnya mulai terjadi di akhir Januari ini. Namun, hingga pertengahan Januari ini, musim penghujan belum menunjukan akan berakhir. Jadi kita agak se­lamat di Mei, tapi itu belum juga karena masih nyambung, ya.

Apa yang pemerintah laku­kan guna menghadapinya?
Kami terus melakukan peman­tauan potensi kebakaran hutan. Sejak 31 Desember kemarin, setiap hari kami memantau titik api. Pada tanggal itu, ada api di Kalimantan Tengah, 2 Januari 2017 di Pontianak, dan 8 Januari di Sumatera Barat. Di Sumatera Barat belum mati, hari ini di­beresin karena di daerah terjal.

Tidak ada upaya pencega­han yang bisa dilakukan?

Sejak awal 2016, pemerintah konsisten melaksanakan pro­gram pencegah kebakaran lahan, yakni mengirimkan helikopter berisi air dan modifikasi cuaca.

Selain itu, hingga akhir 2016, pemerintah telah membangun 15.615 sekat kanal, 2.581 embung dan 516 sumur bor demi mence­gah kebakaran lahan. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya