Berita

Siti Nurbaya Bakar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Siti Nurbaya Bakar: Kami Sudah Berikan Pedoman, Fasilitasi Dan Rambu-rambu Kelanjutan Reklamasi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Siti mempertanyakan kesigapan Pemprov DKI Jakarta memenuhi syarat kelanjutan pembangunan re­klamasi Teluk Jakarta. Soalnya, Pemprov belum menyer­ahkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk proyek tersebut.

Kementerian LHK mem­berikan waktu 120 hari terhitung sejak 26 Desember 2016, atau sejak sanksi terhadap proyek re­klamasi tersebut diperpanjang.

Siti menjelaskan, KLHS merupakan syarat bagi para pengembang untuk membuat anali­sis dampak lingkungan (Amdal) baru. Kata Siti, pembuatan amdal baru itu terbilang cukup rumit, karena harus terinte­grasi dengan Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), atau proyek tanggul raksasa pemerintah pusat.


"Amdal tersebut juga harusmengakomodir kebutuhan ne­layan di Teluk Jakarta. Bagaimana nasibnya pemerintah harus memberikan jaminan yang lebih baik. Kalau nelayan berputar terlalu jauh, harus ada dermaga dia buat nempel di daerah situ," jelasnya.

Pemerintah Pusat sebelumnya telah memutuskan untuk mengh­entikan sementara proyek rekla­masi, termasuk di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian, oleh Menko Maritim pengganti Rizal, Luhut Pandjaitan, reklamasi itu dilanjutkan. Berikut pernyataan Menteri Siti terkait reklamasi Teluk Jakarta dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (kar­hutla);

Terhadap permintaan agar pemerintah DKI segera me­nyerahkan KLHS?
Responnya positif. Pihak Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap untuk mempercepat KLHS. Untuk itu kami berharap kalau bisa cepat (diselesaikan KLHS-nya), ngapain lama-lama. DKI juga kan punya kerjaan banyak, aroma positifnya harus ada un­tuk decision.

Caranya?

Badan Pengelola Lingkungan hidup Daerah (BPLHD) dan Dinas Kebersihan kan sudah bergabung menjadi Dinas ling­kungan hidup dan Kebersihan. Integrasi itu diharapkan bisa mempercepat rentang kendali koordinasi dan langkah-langkah yang lebih teknis.

Terkait permintaan untuk membuat amdal baru ba­gaimana?

Sama, responnya positif. Pemprov DKI Jakarta juga su­dah setuju untuk melakukan su­pervisi terhadap amdal Pulau C, D, dan G yang harus diperbarui. Kementerian LHK sudah mem­berikan rambu-rambu pedoman dan fasilitasi ke Pemprov DKI.

Kenapa sih amdalnya harus diperbarui?
Karena sebelumnya amdal yang digunakan hanya untuk proyek reklamasi, bukan pembangunan di atas pulau reklamasi.

Anda kan meminta agar reklamasi tertintegrasi den­gan proyek tanggul raksasa pemerintah pusat. Ada arahan khusus terkait hal itu?
Tidak ada yang khusus. Tapi tadi kami sudah arahkan agar Pemprov DKIJakarta mem­bangun komunikasi interak­tif dengan Pemda Banten dan Jawa Barat (Jabar). Selain itu juga kami minta agar berkoor­dinasi dengan Bappenas, saat ini proyek tanggul raksasa itu sedang digarap di Bappenas.

Tahun kemarin kan kembali terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Nah prediksi untuk tahun ini bagaimana?
Prediksinya 2017 lebih buruk dari pada tahun lalu, karena sekarang iklimnya lebih kering.

Daerah mana saja yang palingrawan?
Daerah-daerah seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, karena punya karakter dua kali musim kemarau dalam satu tahun, yakni akhir Januari-akhir April dan Juni-Oktober. Musim ke­marau harusnya mulai terjadi di akhir Januari ini. Namun, hingga pertengahan Januari ini, musim penghujan belum menunjukan akan berakhir. Jadi kita agak se­lamat di Mei, tapi itu belum juga karena masih nyambung, ya.

Apa yang pemerintah laku­kan guna menghadapinya?
Kami terus melakukan peman­tauan potensi kebakaran hutan. Sejak 31 Desember kemarin, setiap hari kami memantau titik api. Pada tanggal itu, ada api di Kalimantan Tengah, 2 Januari 2017 di Pontianak, dan 8 Januari di Sumatera Barat. Di Sumatera Barat belum mati, hari ini di­beresin karena di daerah terjal.

Tidak ada upaya pencega­han yang bisa dilakukan?

Sejak awal 2016, pemerintah konsisten melaksanakan pro­gram pencegah kebakaran lahan, yakni mengirimkan helikopter berisi air dan modifikasi cuaca.

Selain itu, hingga akhir 2016, pemerintah telah membangun 15.615 sekat kanal, 2.581 embung dan 516 sumur bor demi mence­gah kebakaran lahan. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya