Berita

Bisnis

PP Minerba Baru Bikin Indonesia Lebih Berdaulat Dan Mandiri

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 06:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Peraturan Pemerintah (PP) 1/2017 yang merevisi PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba menjadi bukti jati diri Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang secara bersungguh-sungguh menegakkan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam. PP baru itu akan membuat Indonesia lebih berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Demikian disampaikan Ketua Umum Seknas Jokowi, M Yamin. Selain itu, katanya, kebijakan itu akan memperbaiki iklim investasi, menciptakan lapangan kerja lebih luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Dan yang terpenting Indonesia sedang berusaha menuju kemandirian ekonomi sebagaimana Trisakti dan Nawacita," kata Yamin sebagaimana dilansir JPNN (Senin, 15/1).


Yamin menambahkan, kecerdasan dan ketegasan Jokowi diterjemahkan secara baik oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

"Ini adalah kebijakan yang sangat ditunggu pengusaha tambang yang sudah lama tidak bisa mengembangkan usaha ekspor minerba," ujar Yamin.

Dijelaskan Yamin, PP baru itu menegaskan ketentuan dalam UU 4/2009 tentang Minerba yang mewajibkan investor asing pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melakukan divestasi saham sampai 51 persen secara bertahap.

Selain itu, PP baru tersebut juga mengatur harga patokan penjualan minerba, sekaligus mewajibkan pemegang kontrak karya untuk merubah izinnya menjadi rezim perijinan pertambangan khusus operasi produksi. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya