Berita

Bisnis

PP Minerba Baru Bikin Indonesia Lebih Berdaulat Dan Mandiri

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 06:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Peraturan Pemerintah (PP) 1/2017 yang merevisi PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba menjadi bukti jati diri Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang secara bersungguh-sungguh menegakkan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam. PP baru itu akan membuat Indonesia lebih berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Demikian disampaikan Ketua Umum Seknas Jokowi, M Yamin. Selain itu, katanya, kebijakan itu akan memperbaiki iklim investasi, menciptakan lapangan kerja lebih luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Dan yang terpenting Indonesia sedang berusaha menuju kemandirian ekonomi sebagaimana Trisakti dan Nawacita," kata Yamin sebagaimana dilansir JPNN (Senin, 15/1).


Yamin menambahkan, kecerdasan dan ketegasan Jokowi diterjemahkan secara baik oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

"Ini adalah kebijakan yang sangat ditunggu pengusaha tambang yang sudah lama tidak bisa mengembangkan usaha ekspor minerba," ujar Yamin.

Dijelaskan Yamin, PP baru itu menegaskan ketentuan dalam UU 4/2009 tentang Minerba yang mewajibkan investor asing pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melakukan divestasi saham sampai 51 persen secara bertahap.

Selain itu, PP baru tersebut juga mengatur harga patokan penjualan minerba, sekaligus mewajibkan pemegang kontrak karya untuk merubah izinnya menjadi rezim perijinan pertambangan khusus operasi produksi. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya