Berita

Bisnis

PP Minerba Baru Bikin Indonesia Lebih Berdaulat Dan Mandiri

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 06:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Peraturan Pemerintah (PP) 1/2017 yang merevisi PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba menjadi bukti jati diri Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang secara bersungguh-sungguh menegakkan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam. PP baru itu akan membuat Indonesia lebih berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Demikian disampaikan Ketua Umum Seknas Jokowi, M Yamin. Selain itu, katanya, kebijakan itu akan memperbaiki iklim investasi, menciptakan lapangan kerja lebih luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Dan yang terpenting Indonesia sedang berusaha menuju kemandirian ekonomi sebagaimana Trisakti dan Nawacita," kata Yamin sebagaimana dilansir JPNN (Senin, 15/1).


Yamin menambahkan, kecerdasan dan ketegasan Jokowi diterjemahkan secara baik oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

"Ini adalah kebijakan yang sangat ditunggu pengusaha tambang yang sudah lama tidak bisa mengembangkan usaha ekspor minerba," ujar Yamin.

Dijelaskan Yamin, PP baru itu menegaskan ketentuan dalam UU 4/2009 tentang Minerba yang mewajibkan investor asing pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melakukan divestasi saham sampai 51 persen secara bertahap.

Selain itu, PP baru tersebut juga mengatur harga patokan penjualan minerba, sekaligus mewajibkan pemegang kontrak karya untuk merubah izinnya menjadi rezim perijinan pertambangan khusus operasi produksi. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya