Berita

Salamuddin Daeng/Net

Bisnis

Vampir Ekonomi

MINGGU, 15 JANUARI 2017 | 11:19 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TAHUN 2017 akan menjadi tahun penderitaan rakyat. Pemerintah dalam tahun 2017 mulai menjalankan kebijakan "vampir" ekonomi, serangkaian kebijakan yang menghisap darah rakyat tepat di lehernya, untuk mendapatkan pendapatan yang besar.

Pendapatan ini nantinya akan digunakan untuk membayar utang yang pemerintah yang besar, khususnya yang ditumpuk dalam dua tahun teralhir. Sisa dari penghisapan darah rakyat itu digunakan sebagai dana infrastruktur bancakan oligarki penguasa.

Kebijakan 'vampir' ekonomi mau tidak mau harus dijalankan oleh pemerintah jokowi mengingat untuk merealisasikan ambisi besar pemerintah untuk bangun infrastruktur yang dibagikan kepada kroni pemerintahan. Sementara rendahnya penerimaan pajak akibat korupsi, rendahnya pendapatan negara akibat dicuri oleh asing, dan kotornya praktek pengelolaa cukai, akan diatasi oleh pemerintah dengan menghisap rakyat dan bangsa Indonesia.


Cara menjalankan model ekonomi 'vampir' ini di antaranya adalah :
1. Menaikkan harga BBM, TDL, jalan tol, transportasi darat  seperti kereta api, transportasi laut dan udara.
2. Menaikkan pajak, cukai dan biaya administrasi pajak kendaraan bermotor STNK, BPKB, dan biaya asminstrasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
3. Memajaki harta/aset, tabungan masyarakat, deposito, dengan cara mengorek tabungan dan deposito yang ada di bank bank.
4. Menaikkan biaya pendidikan, kesehatan, tarif asuransi BPJS dan layanan publik lainnya secara diam diam.
5. Menerapkan suku bunga tinggi atas kredit masyarakat, kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor, kredit UKM dll.

Kebijakan kebijakan tersebut diatas pada intinya adalah upaya mengeruk keuangan masyarakat untuk membiayai oligarki kekuasaan pemerintah yang tengah sekarat akibat turunnya harga minyak dan komoditas lainnya di pasar keuangan global.

Kebijakan vampir ekonomi ini sebagian besar akan mengenai masyarakat lapisan bawah, sementara lapirlsan atas sudah diberikan tax amnesty. Demikian juga perusahaan perusahaan asing sudah diberikan relaksasi melalui kebijakan izin ekspor bahan mentah mineral dan batubara agar mereka dapat mengeruk kekayaan Indonesia sampai habis.

Untuk mengawal kebijakan 'vampir' ekonomi ini maka pemerintah telah menggunakan aparat hukum untuk membungkam suara kritis. Pemerintah akan bersikap dan bertindak fasis dalam rangka mengontrol opini, di mana hanya ada satu pendapat yang benar yakni pendapat pemerintah, sementara suara kritis rakyat adalah hoax, palsu dan fitnah.

Tahun 2017 ini merupakan tahun paceklik bagi rakyat, tapi akan menjadi tahun pesta dansa densi bagi asing, taipan, dan oligarki pemguasa yang berpesta pora membagi bagikan kekayaan negara, pensapatan negara, untuk memperkaya diri, kekuarga dan kelompoknya.[***]


Penulis merupakan pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya