Berita

Salamuddin Daeng/Net

Bisnis

Vampir Ekonomi

MINGGU, 15 JANUARI 2017 | 11:19 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TAHUN 2017 akan menjadi tahun penderitaan rakyat. Pemerintah dalam tahun 2017 mulai menjalankan kebijakan "vampir" ekonomi, serangkaian kebijakan yang menghisap darah rakyat tepat di lehernya, untuk mendapatkan pendapatan yang besar.

Pendapatan ini nantinya akan digunakan untuk membayar utang yang pemerintah yang besar, khususnya yang ditumpuk dalam dua tahun teralhir. Sisa dari penghisapan darah rakyat itu digunakan sebagai dana infrastruktur bancakan oligarki penguasa.

Kebijakan 'vampir' ekonomi mau tidak mau harus dijalankan oleh pemerintah jokowi mengingat untuk merealisasikan ambisi besar pemerintah untuk bangun infrastruktur yang dibagikan kepada kroni pemerintahan. Sementara rendahnya penerimaan pajak akibat korupsi, rendahnya pendapatan negara akibat dicuri oleh asing, dan kotornya praktek pengelolaa cukai, akan diatasi oleh pemerintah dengan menghisap rakyat dan bangsa Indonesia.


Cara menjalankan model ekonomi 'vampir' ini di antaranya adalah :
1. Menaikkan harga BBM, TDL, jalan tol, transportasi darat  seperti kereta api, transportasi laut dan udara.
2. Menaikkan pajak, cukai dan biaya administrasi pajak kendaraan bermotor STNK, BPKB, dan biaya asminstrasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
3. Memajaki harta/aset, tabungan masyarakat, deposito, dengan cara mengorek tabungan dan deposito yang ada di bank bank.
4. Menaikkan biaya pendidikan, kesehatan, tarif asuransi BPJS dan layanan publik lainnya secara diam diam.
5. Menerapkan suku bunga tinggi atas kredit masyarakat, kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor, kredit UKM dll.

Kebijakan kebijakan tersebut diatas pada intinya adalah upaya mengeruk keuangan masyarakat untuk membiayai oligarki kekuasaan pemerintah yang tengah sekarat akibat turunnya harga minyak dan komoditas lainnya di pasar keuangan global.

Kebijakan vampir ekonomi ini sebagian besar akan mengenai masyarakat lapisan bawah, sementara lapirlsan atas sudah diberikan tax amnesty. Demikian juga perusahaan perusahaan asing sudah diberikan relaksasi melalui kebijakan izin ekspor bahan mentah mineral dan batubara agar mereka dapat mengeruk kekayaan Indonesia sampai habis.

Untuk mengawal kebijakan 'vampir' ekonomi ini maka pemerintah telah menggunakan aparat hukum untuk membungkam suara kritis. Pemerintah akan bersikap dan bertindak fasis dalam rangka mengontrol opini, di mana hanya ada satu pendapat yang benar yakni pendapat pemerintah, sementara suara kritis rakyat adalah hoax, palsu dan fitnah.

Tahun 2017 ini merupakan tahun paceklik bagi rakyat, tapi akan menjadi tahun pesta dansa densi bagi asing, taipan, dan oligarki pemguasa yang berpesta pora membagi bagikan kekayaan negara, pensapatan negara, untuk memperkaya diri, kekuarga dan kelompoknya.[***]


Penulis merupakan pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya