Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

LSP: Kebijakan APBN Sri Mulyani Tidak Pro Rakyat

MINGGU, 15 JANUARI 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa hari lalu, dalam artikelnya di sebuah media cetak nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan untuk memerangi kecenderungan terjadinya elite capture dalam fungsi alokasi dan distribusi APBN. Caranya, menurut Sri Mulyani, adalah dengan terus menjaga proses politik anggaran yang sehat dan baik.

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra mengamini pendapat Sri Mulyani ini, namun juga memiliki catatan kritis.

Kami setuju bahwa APBN harus terhindar dari kecenderungan elite capture. Namun jangan jargon tersebut digunakan Sri Mulyani menutupi kenyataan terjadinya creditor capture dalam pengelolaan APBN kita," katanya dalam perbincangan dengan redaksi Sabtu malam (14/1).


Yang dimaksud Gede dengan istilah creditor capture adalah kebijakan APBN rezim Sri Mulyani cenderung untuk menyenangkan para kreditor dan pemegang surat utang (bond holders).

Seperti diketahui, dalam perubahan kedua APBN 2016 yang dibuatnya pada akhir Juli 2016,  SMI telah memotong belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp 65 triliun dan memotong dana bagi hasil dan transfer khusus ke daerah hingga Rp 68,8 triliun. Yang bila dijumlahkan, keseluruhan pemotongan anggaran yang dilakukan SMI adalah sebesar Rp 133,8 triliun.

Dalam artikelnya tersebut SMI telah salah menulis bahwa anggaran belanja K/L yang dipotongnya adalah sebesar Rp 64,7 triliun. Padahal selisih Rp 300 miliar tentu bukan nilai yang kecil, dan anggaran bagi hasil dan transfer ke daerah yang dipotongnya adalah sebesar Rp 65,4 triliun. Selisih Rp 3,5 triliun juga bukan nilai yang kecil.

Seperti dipublikasikan pada bulan Oktober 2016, pemerintah Indonesia telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp 398,1 triliun, yang terdiri dari pokok utang Rp 251,55 triliun dan bunga utang sebesar Rp 146,55 triliun.

"Anggaran yang jelas-jelas untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dipotong SMI hingga Rp 133,8 triliun. Bandingkan dengan anggaran untuk para kreditor dan bond holders sebesar Rp 398,1 triliun yang tidak diusiknya sama sekali," jelas Gede.

Total utang pemerintah pusat hingga September 2016 adalah sebesar Rp 3.444,82 triliun yang terbagi atas pinjaman dari kreditor sebesar Rp 744 triliun dan surat utang/bond (surat berharga negara) sebesar Rp 2.700,82 triliun.

Sementara dari kreditor, pinjaman bilateral terbesar adalah berasal dari Jepang sebesar Rp 225,95 triliun dan pinjaman multilateral terbesar berasal dari Bank Dunia -lembaga asal SMI- sebesar Rp 224,37 triliun dan disusul Bank Pembangunan Asia sebesar Rp 118,97 triliun. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya