Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

LSP: Kebijakan APBN Sri Mulyani Tidak Pro Rakyat

MINGGU, 15 JANUARI 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa hari lalu, dalam artikelnya di sebuah media cetak nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan untuk memerangi kecenderungan terjadinya elite capture dalam fungsi alokasi dan distribusi APBN. Caranya, menurut Sri Mulyani, adalah dengan terus menjaga proses politik anggaran yang sehat dan baik.

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra mengamini pendapat Sri Mulyani ini, namun juga memiliki catatan kritis.

Kami setuju bahwa APBN harus terhindar dari kecenderungan elite capture. Namun jangan jargon tersebut digunakan Sri Mulyani menutupi kenyataan terjadinya creditor capture dalam pengelolaan APBN kita," katanya dalam perbincangan dengan redaksi Sabtu malam (14/1).


Yang dimaksud Gede dengan istilah creditor capture adalah kebijakan APBN rezim Sri Mulyani cenderung untuk menyenangkan para kreditor dan pemegang surat utang (bond holders).

Seperti diketahui, dalam perubahan kedua APBN 2016 yang dibuatnya pada akhir Juli 2016,  SMI telah memotong belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp 65 triliun dan memotong dana bagi hasil dan transfer khusus ke daerah hingga Rp 68,8 triliun. Yang bila dijumlahkan, keseluruhan pemotongan anggaran yang dilakukan SMI adalah sebesar Rp 133,8 triliun.

Dalam artikelnya tersebut SMI telah salah menulis bahwa anggaran belanja K/L yang dipotongnya adalah sebesar Rp 64,7 triliun. Padahal selisih Rp 300 miliar tentu bukan nilai yang kecil, dan anggaran bagi hasil dan transfer ke daerah yang dipotongnya adalah sebesar Rp 65,4 triliun. Selisih Rp 3,5 triliun juga bukan nilai yang kecil.

Seperti dipublikasikan pada bulan Oktober 2016, pemerintah Indonesia telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp 398,1 triliun, yang terdiri dari pokok utang Rp 251,55 triliun dan bunga utang sebesar Rp 146,55 triliun.

"Anggaran yang jelas-jelas untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dipotong SMI hingga Rp 133,8 triliun. Bandingkan dengan anggaran untuk para kreditor dan bond holders sebesar Rp 398,1 triliun yang tidak diusiknya sama sekali," jelas Gede.

Total utang pemerintah pusat hingga September 2016 adalah sebesar Rp 3.444,82 triliun yang terbagi atas pinjaman dari kreditor sebesar Rp 744 triliun dan surat utang/bond (surat berharga negara) sebesar Rp 2.700,82 triliun.

Sementara dari kreditor, pinjaman bilateral terbesar adalah berasal dari Jepang sebesar Rp 225,95 triliun dan pinjaman multilateral terbesar berasal dari Bank Dunia -lembaga asal SMI- sebesar Rp 224,37 triliun dan disusul Bank Pembangunan Asia sebesar Rp 118,97 triliun. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya