Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

LSP: Kebijakan APBN Sri Mulyani Tidak Pro Rakyat

MINGGU, 15 JANUARI 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa hari lalu, dalam artikelnya di sebuah media cetak nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan untuk memerangi kecenderungan terjadinya elite capture dalam fungsi alokasi dan distribusi APBN. Caranya, menurut Sri Mulyani, adalah dengan terus menjaga proses politik anggaran yang sehat dan baik.

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra mengamini pendapat Sri Mulyani ini, namun juga memiliki catatan kritis.

Kami setuju bahwa APBN harus terhindar dari kecenderungan elite capture. Namun jangan jargon tersebut digunakan Sri Mulyani menutupi kenyataan terjadinya creditor capture dalam pengelolaan APBN kita," katanya dalam perbincangan dengan redaksi Sabtu malam (14/1).


Yang dimaksud Gede dengan istilah creditor capture adalah kebijakan APBN rezim Sri Mulyani cenderung untuk menyenangkan para kreditor dan pemegang surat utang (bond holders).

Seperti diketahui, dalam perubahan kedua APBN 2016 yang dibuatnya pada akhir Juli 2016,  SMI telah memotong belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp 65 triliun dan memotong dana bagi hasil dan transfer khusus ke daerah hingga Rp 68,8 triliun. Yang bila dijumlahkan, keseluruhan pemotongan anggaran yang dilakukan SMI adalah sebesar Rp 133,8 triliun.

Dalam artikelnya tersebut SMI telah salah menulis bahwa anggaran belanja K/L yang dipotongnya adalah sebesar Rp 64,7 triliun. Padahal selisih Rp 300 miliar tentu bukan nilai yang kecil, dan anggaran bagi hasil dan transfer ke daerah yang dipotongnya adalah sebesar Rp 65,4 triliun. Selisih Rp 3,5 triliun juga bukan nilai yang kecil.

Seperti dipublikasikan pada bulan Oktober 2016, pemerintah Indonesia telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp 398,1 triliun, yang terdiri dari pokok utang Rp 251,55 triliun dan bunga utang sebesar Rp 146,55 triliun.

"Anggaran yang jelas-jelas untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dipotong SMI hingga Rp 133,8 triliun. Bandingkan dengan anggaran untuk para kreditor dan bond holders sebesar Rp 398,1 triliun yang tidak diusiknya sama sekali," jelas Gede.

Total utang pemerintah pusat hingga September 2016 adalah sebesar Rp 3.444,82 triliun yang terbagi atas pinjaman dari kreditor sebesar Rp 744 triliun dan surat utang/bond (surat berharga negara) sebesar Rp 2.700,82 triliun.

Sementara dari kreditor, pinjaman bilateral terbesar adalah berasal dari Jepang sebesar Rp 225,95 triliun dan pinjaman multilateral terbesar berasal dari Bank Dunia -lembaga asal SMI- sebesar Rp 224,37 triliun dan disusul Bank Pembangunan Asia sebesar Rp 118,97 triliun. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya