Berita

Bisnis

Program Wirausaha Pemula Mulai Dijalankan Dengan Pola Proposal Elektronik

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 23:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mulai tahun ini program Wirausaha Pemula (WP) Kementerian Koperasi dan UKM akan diberlakukan dengan pola e-Proposal, sehingga semua pengajuan WP melalui website.

‎"Sesuai dengan arah kebijakan alokasi WP 2017 terdapat tiga fokus, yaitu daerah tertinggal dan perbatasan, daerah kawasan ekonomi khusus (KEK), serta daerah antar kelompok pendapatan (berpendapatan rendah/masyarakat miskin)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 14/1).

Menyadari belum semua daerah melek teknologi, lanjut Braman, pihaknya sudah meminta dinas-dinas koperasi di provinsi, kabupaten, dan Kota, untuk menyisir daerah-daerah miskin yang berada jauh dari kota yang belum familiar dengan internet.


"Nah, dinas-dinas tersebut yang akan mendata para WP di daerah, yang kemudian akan diajukan sebagai peserta WP 2017. Khusus untuk mereka, dibolehkan pengajuan proposal WP secara hardcopy", ungkap Braman.

Sementara menyangkut persyaratan WP, kata Braman, diantaranya secara individu memiliki rintisan usaha produktif (minimal usahanya sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun).

"Ini dituangkan dalam surat pernyataan", tandas Braman.

Persyaratan lainnya, belum pernah menerima bantuan sejenis dari Kemenkop dan UKM, maksimal usia 45 tahun, pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki KTP yang berlaku, ada legalitas usaha surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan dengan ditunjukkan sertifikat maksimal dua tahun sebelum tahun anggaran berjalan. "Bagi yang belum memiliki sertifikat dan memiliki prospek bisnis akan diikutkan pembekalan atau Bimbingan Teknis", imbuh dia.

Yang tak kalah penting adalah memenuhi persyaratan dengan memiliki rencana usaha dan memiliki rekeninng tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal). [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya