Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

DPR Akan Bentuk Pansus Makar, Begini Respon Kapolri

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, proses penindakan kasus dugaan pemufakatan makar disidik sesuai koridor hukum.

Jenderal bintang empat itu juga menjamin, pihaknya akan bertindak proporsional dalam menyidik perkara yang menetapkan 12 tersangka itu.

"Kita kembali ke fakta hukum. Kalau fakta hukumnya kuat pasti akan kita ajukan (ke tahap penuntutan). Itu namanya proses hukum," ujar Tito di Jakarta, Sabtu (14/1).


Sebaliknya, lanjut Tito, jika kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menghentikan prosea hukumnya. Dengan mengeluarkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau fakta hukumnya tidak kuat, kita akan hentikan (SP3). Itu saja prinsip kita," urai mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, Tito juga mengatakan jika proses hukum kasus tersebut tidak ada kaitan dengan politik. Termasuk indikasi penyidikan yang mendapat intervensi dari pihak tertentu.

"Hukum itu tidak boleh di intervensi. Hukum itu harus melihat fakta hukumnya. Prinsipnya itu. Dihentikan kalau enggak kuat, diajukan kalau itu kuat," pungkas peraih Adhi Makayasa Akpol 1987 itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw mengusulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perkara makar. Pertimbangannya, kasus tersebut dinilai penuh dengan kejanggalan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto diketahui akan mempertimbangkan usulan tersebut. Rencananya, pihak dewan akan membahas dalam rapat pimpinan untuk mempertimbangkan pembentukan pansus kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya