Berita

Margarito Kamis/net

Politik

Margarito: Partai Satu Kursi Pun Harus Ada Di DPR

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keberadaan presidential threshold dan parliamentary threshold menjadikan demokrasi Indonesia berlawanan dengan konstitusi.

Demikian dikatakan pakar tata negara, Margarito Kamis, dalam diskusi "RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1). .

Margarito menegaskan, jika mengacu pada konstitusi RI maka Pilpres tidak boleh dibatasi hanya bisa diikuti partai tertentu. Hal itu sudah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi lewat putusan yang mewajibkan Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak pada 2019 dan seterusnya.


"Menurut konstitusi, pemilu adalah memilih anggota DPR dan memilih presiden. Semua peserta pemilu harus ikut Pileg dan Pilpres, demi hukum dan demi konstitusi. Konsekuensinya, tidak ada threshold," jelasnya.

Margarito pun menekankan pembentukan fraksi di parlemen tidak bisa menjadi dasar alasan dibutuhkannya parliamentary threshold.

"Tidak ada dasar pembentukan fraksi itu menurut konstitusi. Kalau pembentukan fraksi menjadi dasar parliamenteray threshod, itu kekeliruan," jelasnya.

Bahkan, setiap partai peserta pemilu berhak memasukkan calon legislatornya ke parlemen meskipun partai itu hanya mendapatkan satu kursi.

"Meskipun cuma satu kursi, dia harus disertakan di parlemen," tegasnya.

Berkaitan dengan itu, Margarito mengatakan, keberadaan Mahkamah Konstitusi bukan sekadar untuk mengoreksi UU yang dibuat DPR, tetapi juga untuk melawan "tirani mayoritas". Hal ini terbukti lewat keputusan MK yang berdampak pada penghapusan parliamentary threshold dan presidential threshold.

"MK adalah alat konstitusional bagi kelompok-kelompok politik minoritas untuk mengoreksi tirani mayoritas," ujarnya. [ald] 

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya