Berita

Diah Anggraeni/net

Hukum

KPK Konfrontir Mantan Sekjen Kemendagri Dengan Saksi-saksi Lain

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektroinik (e-KTP).

Pemeriksaan terhadap Diah tidak masuk jadwal pemeriksaan penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka, Sugiharto dan Irman.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penyidik memang tidak memasukkan nama Diah dalam jadwal lantaran ada pemeriksaan cepat untuk Diah.


Ia menerangkan, Diah diperiksa untuk dikonfirmasi terkait sejumlah pertemuan yang diduga membahas proyek e-KTP sebelum bergulir di DPR. Tak hanya itu, Diah dikonfrontir dengan saksi lain untuk mendalami sejumlah informasi yang didapat penyidik.

"Proses konfrontir itu penting bagi penyidik untuk memastikan kesamaan pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelumnya, terkait dengan proyek e-KTP," ujar Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Febri enggan berkomentar siapa saksi yang dikonfrontir dengan Diah. Ia cuma bisa memastikan Diah dikonfrontir dengan lebih dari satu saksi.

"Ada kebutuhan pemeriksaan secara cepat, penyidik mempertemukan Diah dengan pihak lain, ada beberapa pihak lain yang dipertemukan terkait dengan peristiwa e-KTP," ujar Febri.

Sebelumnya penyidik juga melakukan strategi mempertemukan satu atau dua saksi kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, untuk mendalami informasi pertemuan di sejumlah tempat di Jakarta sebelum proyek e-KTP bergulir ke DPR.

Menurut Febri, pihak yang dipertemukan dengan Novanto memiliki keterkaitan dengan alur perkara e-KTP. Pada prinsipnya, penyidik mempertemukan Novanto dengan saksi untuk memastikan pertemuan-pertemuan itu dihadiri yang bersangkutan atau tidak.

Dalam kasus ini, KPK telah mengelompokkan arah penyidikan menjadi tiga kategori. Pertama, kelompok DPR; kelompok kedua yakni Kemendagri; dan terakhir kelompok swasta atau pihak konsorsium yang memegang proyek. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya