Berita

Diah Anggraeni/net

Hukum

KPK Konfrontir Mantan Sekjen Kemendagri Dengan Saksi-saksi Lain

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektroinik (e-KTP).

Pemeriksaan terhadap Diah tidak masuk jadwal pemeriksaan penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka, Sugiharto dan Irman.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penyidik memang tidak memasukkan nama Diah dalam jadwal lantaran ada pemeriksaan cepat untuk Diah.


Ia menerangkan, Diah diperiksa untuk dikonfirmasi terkait sejumlah pertemuan yang diduga membahas proyek e-KTP sebelum bergulir di DPR. Tak hanya itu, Diah dikonfrontir dengan saksi lain untuk mendalami sejumlah informasi yang didapat penyidik.

"Proses konfrontir itu penting bagi penyidik untuk memastikan kesamaan pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelumnya, terkait dengan proyek e-KTP," ujar Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Febri enggan berkomentar siapa saksi yang dikonfrontir dengan Diah. Ia cuma bisa memastikan Diah dikonfrontir dengan lebih dari satu saksi.

"Ada kebutuhan pemeriksaan secara cepat, penyidik mempertemukan Diah dengan pihak lain, ada beberapa pihak lain yang dipertemukan terkait dengan peristiwa e-KTP," ujar Febri.

Sebelumnya penyidik juga melakukan strategi mempertemukan satu atau dua saksi kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, untuk mendalami informasi pertemuan di sejumlah tempat di Jakarta sebelum proyek e-KTP bergulir ke DPR.

Menurut Febri, pihak yang dipertemukan dengan Novanto memiliki keterkaitan dengan alur perkara e-KTP. Pada prinsipnya, penyidik mempertemukan Novanto dengan saksi untuk memastikan pertemuan-pertemuan itu dihadiri yang bersangkutan atau tidak.

Dalam kasus ini, KPK telah mengelompokkan arah penyidikan menjadi tiga kategori. Pertama, kelompok DPR; kelompok kedua yakni Kemendagri; dan terakhir kelompok swasta atau pihak konsorsium yang memegang proyek. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya