Berita

Diah Anggraeni/net

Hukum

KPK Konfrontir Mantan Sekjen Kemendagri Dengan Saksi-saksi Lain

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektroinik (e-KTP).

Pemeriksaan terhadap Diah tidak masuk jadwal pemeriksaan penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka, Sugiharto dan Irman.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penyidik memang tidak memasukkan nama Diah dalam jadwal lantaran ada pemeriksaan cepat untuk Diah.


Ia menerangkan, Diah diperiksa untuk dikonfirmasi terkait sejumlah pertemuan yang diduga membahas proyek e-KTP sebelum bergulir di DPR. Tak hanya itu, Diah dikonfrontir dengan saksi lain untuk mendalami sejumlah informasi yang didapat penyidik.

"Proses konfrontir itu penting bagi penyidik untuk memastikan kesamaan pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelumnya, terkait dengan proyek e-KTP," ujar Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Febri enggan berkomentar siapa saksi yang dikonfrontir dengan Diah. Ia cuma bisa memastikan Diah dikonfrontir dengan lebih dari satu saksi.

"Ada kebutuhan pemeriksaan secara cepat, penyidik mempertemukan Diah dengan pihak lain, ada beberapa pihak lain yang dipertemukan terkait dengan peristiwa e-KTP," ujar Febri.

Sebelumnya penyidik juga melakukan strategi mempertemukan satu atau dua saksi kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, untuk mendalami informasi pertemuan di sejumlah tempat di Jakarta sebelum proyek e-KTP bergulir ke DPR.

Menurut Febri, pihak yang dipertemukan dengan Novanto memiliki keterkaitan dengan alur perkara e-KTP. Pada prinsipnya, penyidik mempertemukan Novanto dengan saksi untuk memastikan pertemuan-pertemuan itu dihadiri yang bersangkutan atau tidak.

Dalam kasus ini, KPK telah mengelompokkan arah penyidikan menjadi tiga kategori. Pertama, kelompok DPR; kelompok kedua yakni Kemendagri; dan terakhir kelompok swasta atau pihak konsorsium yang memegang proyek. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya