Berita

Charles Honoris/Net

Hukum

Ejek Panglima TNI, Charles Honoris Dilaporkan Ke MKD

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) melaporkan anggota Komisi DPR RI Charles Honoris Mahkamah Kehormatan Dewan. Politisi PDI Perjuangan itu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelecehan lambang negara Pancasila.

Sekjen Generasi Muda MKGR Fikri Suadu menjelaskan, pihaknya melaporkan karena pernyataan Charles yang menyebut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah melakukan pencitraan dalam penghentian kerja sama militer dengan Australia. Padahal, langkah panglima itu didasari adanya pelecehan Pancasila oleh oknum Australian Defence Force (ADF).

"Kami menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari anggota DPR yang notabene adalah wakil rakyat. Setelah terjadi pelecehan Pancasila yang dilakukan oknum anggota ADF, panglima TNI berkeberatan, memutus hubungan kerja sama dengan militer Australia. Dan upaya panglima TNI tersebut disebut pencitraan," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/1).


Fikri mengatakan, Charles terindikasi melakukan perbuatan bertentangan dengan kode etik anggota dewan yang tidak boleh menyebarkan prasangka. Selain itu, sangat tidak elok sebagai anggota dewan mengejek pernyataan panglima TNI dalam membela Pancasila.

Menurutnya, langkah panglima TNI menghentikan hubungan kerja sama dengan militer Australia merupakan tindakan tepat. Pernyataan itu sebagai cerminan Sapta Marga TNI sebagaimana diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Karena itu, MKD diharap dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga marwah dan martabat parlemen.

"Mudah-mudahan MKD bisa menjadi forum verifikasi resmi, terkait pernyataan saudara Charles Honoris di luar. Sehingga tidak menimbulkan keresahan dan persepsi," tegasnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya