Berita

Sukmawati Soekarnoputri/net

Hukum

Sukmawati: Rizieq Tidak Jantan!

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pelapor kasus dugaan penghinaan Pancasila, Sukmawati Soekarnoputri, menolak tegas permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, untuk meminta maaf.

Sukmawati malah sangat kecewa dengan sikap Rizieq yang tidak jantan, tidak fair dan tidak menunjukkan diri sebagai seorang ulama.

Kemarin, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar untuk kasus dugaan penghinaan Pancasila, Habib Rizieq menuntut Sukmawati Soekarnoputri menarik laporannya di kepolisian. Rizieq bahkan mengatakan bakal memaafkan Sukmawati jika melakukan hal tersebut.


"Saya sangat kecewa. Sebagai seorang ulama, Rizieq tidak jantan dan tidak fair," tegas Sukmawati saat mendatangi Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Jumat (13/1).

Dikutip dari RMOL Jabar, putri Bung Karno itu mengatakan, justru Rizieq yang wajib meminta maaf karena perkataannya menyakiti keluarga Sang Proklamator sekaligus bangsa Indonesia.

"Bukan saya yang seharusnya minta maaf, tapi Rizieq. Kata-kata dia (Rizieq) tidak berakhlak dan menyakiti bukan saja kepada keluarga proklamator, tetapi juga kaum nasionalis, terutama bangsa Indonesia," ujar Sukma.

Sukmawati menegaskan, video yang menjadi barang bukti dugaan penodaan lambang negara oleh Rizieq sudah diperiksa oleh tim ahli dan tidak mungkin direkayasa.

"Video sudah diperiksa ahli IT, dan video itu benar bukan rekayasa," tegas dia.

Sukmawati juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membela ulama yang perkataannya keliru dan menimbulkan kebencian di antara anak bangsa.

"Masyarakat jangan membela ulama yang keliru di dalam berkata dan jangan membela siapapun yang selalu membuat kebencian pada bangsa Indonesia," ujarnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya