Berita

Politik

Saksi Pelapor Kasus Ahok Tidak Takut Dilaporkan Ke Polisi

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 16:44 WIB | LAPORAN:

Tim penasihat hukum dari terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dianggap telah merusak tatanan hukum di Indonesia.

Tuduhan itu dilontarkan salah satu saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama, Pedri Kasman, saat konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).

Pasalnya, selain lebih banyak mengejar dan mempertanyakan hal-hal yang terkait dengan pribadi saksi-saksi dan bertendensi menghancurkan kredibilitas saksi-saksi, pihak Ahok juga melontarkan ancaman kepada saksi pelapor.


"Padahal saksi pelapor adalah korban. Bahkan ada ancaman dari pihak Ahok untuk mempidanakan para saksi. Tindakan itu akan merusak sistem hukum di Indonesia," kata Pedri yang juga menjabat Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Pedri menegaskan, dirinya bersama para saksi pelapor lain tak akan gentar menghadapi ancaman tersebut.

"Kami akan layani dan laporkan balik. Tapi kita lihat dulu konteksnya nanti. Bisa jadi soal tuduhan fitnah tanpa bukti," ungkap Pedri.

Tim kuasa hukum Ahok memang berencana melaporkan beberapa saksi pelapor karena terbukti memberi kesaksian palsu di persidangan.

Salah satu saksi yang terancam adalah Irena Handono. Kesaksian Irena yang menuduh Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu melarang PNS Jakarta menggunakan pakaian jilbab dan merubuhkan masjid, dianggap sebagai bohong dan fitnah belaka oleh tim kuasa hukum Ahok.

Selain Irena, saksi lain yang terancam "dipolisikan" adalah Gus Joy Setiawan. Di persidangan, ia terbukti memalsukan identitas sebagai advokat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya