Berita

Pedri Kasman/net

Politik

Saksi Pelapor: Pihak Ahok Bikin Persidangan Tak Fokus, Jaksa Kurang Aktif

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Purnama (Ahok), dianggap selalu berupaya membangun opini dengan menyampaikan pernyataan dan pertanyaan yang berbanding terbalik dengan pokok perkara dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Hal tersebut disampaikan saksi pelapor, Pedri Kasman, dan para penasihat hukum dari pelapor, Irene Handono dan Syamsu Hilal, saat konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).

"Pihak Ahok sengaja membuat persidangan tidak fokus pada pokok perkara. Kami menduga Ahok membangun opini untuk kepentingan politiknya pribadi,"kata Pedri.


Seperti diketahui bahwa persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok sudah melewati sidang ke-5 dan memasuki pemeriksaan saksi-saksi pelapor.

Menurut Pedri lagi, tim penasihat hukum Ahok lebih banyak mengejar dan mempertanyakan hal-hal yang terkait pribadi saksi-saksi dan bertendensi menghancurkan kredibilitas saksi-saksi.

"Padahal saksi pelapor adalah korban. Bahkan ada ancaman dari pihak Ahok untuk memidanakan para saksi. Tindakan ini akan merusak sistem hukum di Indonesia," ujar Pedri.

Pedri menambahkan, para pelapor dugaan tindak pidana ini adalah mereka yang menjadi korban penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Ahok.

"Saksi pelapor hanya menyampaikan apa yang ia dengar, ia lihat dan ia rasakan atas peristiwa tindak pidana penodaan agama," ujar Pedri.

Saksi-saksi pelapor meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar lebih berperan aktif memprotes dan menolak pertanyaan dan pernyataan yang tidak relevan dari pihak Ahok di dalam persidangan.

"Hal ini perlu dilakukan demi menjaga marwah dan martabat persidangan yang terhormat. Hal ini penting karena JPU adalah pengacara negara yang harus mempertahankan kebenaran Surat Dakwaan," demikian Pedri. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya