Berita

Hukum

Bupati Buton Dua Kali Mangkir, KPK Tolak Permintaan Pengacara

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Bupati Buton Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, untuk kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik.

Samsu adalah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Buton di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia sebelumnya telah dua kali mangkir di jadwal pemeriksaan penyidik.

"Penyidik masih akan menunggu kedatangan tersangka untuk diperiksa hari ini. Kami telah berikan waktu penjadwalan ulang untuk panggilan sebelumnya sampai akhir minggu ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/1).


Sebelumnya, penyidik telah memanggil Samsu sebanyak dua kali pada Jumat (23/12) dan Rabu (4/1) lampau. Untuk panggilan pertama, Samsu tak hadir dengan alasan baru menerima surat sehari sebelumnya. Sementara di panggilan kedua, tim pengacara Samsu meminta pemeriksaannya dilakukan usai Pilkada 19 Februari 2017.

Mengenai permintaan tim pengacara Samsu, KPK menegaskan menolak pemintaan tersebut walau Samsu Umar dan Wakil Bupati Buton, La Bakry, diketahui kembali bertarung dalam Pilkada Buton 2017-2022.

"Dari informasi penyidik, pihak pengacara datang ke penyidik dan meminta penjadwalan ulang setelah Pilkada. Kami menolak itu. Kami telah berikan waktu penjadwalan ulang untuk panggilan sebelumnya sampai akhir minggu ini," tegas Febri.

KPK menetapkan Samsu Umar sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua MK, Akil Mochtar, untuk memenangkan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Buton pada tahun 2011.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Samsu Umar dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20/2001.

Samsu Umar mengaku memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil sekitar tahun 2012 agar memenangkan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Hal itu disampaikan Samsu Umar saat bersaksi dalam persidangan Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 4 Maret 2014 lalu.

Dugaan suap ini bermula dari pelaksanaan Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang digelar pada Agustus 2011.

Terdapat sembilan pasangan calon yang mengikuti Pilkada, yakni pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo, Ali La Opa dan La Diri, Azhari dan Naba Kasim, Jaliman Mady dan Muh Saleh Ganiru, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry, La Sita dan Zuliadi, La Ode M Syafrin Hanamu dan Ali Hamid, Edy Karno dan Zainuddin, serta pasangan Abdul Hasan dan Buton Achmad.

KPU Buton yang melakukan penghitungan suara menyatakan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo sebagai pemenang. Keputusan KPU ini digugat oleh pasangan Lauku dan Dani, Samsu Umar dan La Bakry, serta Abdul Hasan dan Buton Achmad ke MK.

Dalam putusannya, MK membatalkan putusan KPU Buton dan memerintahkan KPU Buton untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta melakukan pemungutan suara ulang. Pada 24 Juli 2012, MK memutus Samsu Umar dan La Bakry menjadi pemenang Pilkada Buton. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya