Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Kejadian Berulang, Pemerintah Harus Evaluasi Program Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial, harus transparan mengevaluasi program yang selama ini sudah dikembangkan untuk perlindungan dan pencegahan anak dari kekerasan khususnya kekerasan seksual.

Evaluasi tersebut harus disampaikan kepada publik. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi penanganan terhadap kasus perkosaan berkelompok dan pembunuhan yang menimpa anak perempuan di Bengkulu (dengan korban bernama Yuyun).

Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan pers merespons kasus perkosaan dan pembunuhan sadis terhadap balita usia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.
 

 
Komnas Perempuan juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan ada upaya cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terutama perkosaan. Tito juga mesti menjamin tidak ada kasus kekerasan seksual yang luput dari penyidikan atau terhenti karena diselesaikan secara kekeluargaan, kecuali yang diatur lain oleh UU dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lembaga atau Tokoh Agama dan Adat diminta meningkatkan usaha memperkuat kesadaran masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang setara antara laki-laki dan perempuan lintas usia dan golongan. Caranya  dengan menghentikan segala bentuk perilaku kekerasan dan tradisi yang merugikan perempuan.

Komnas mendesak DPR RI sgera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagaimana yang diusulkan oleh Komnas Perempuan dan Forum Organisasi Masyarakat Pengada Layanan, agar dapat menjadi rujukan dalam  penanganan kasus-kasus  kekerasan seksual secara lebih komprehensif dan terukur. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya