Berita

Tiga tersangka perkosaan dan pembunuhan anak di Sorong/Antara

Hukum

Perkosaan Dan Pembunuhan Anak Di Sorong Mesti Ditanggapi Serius

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkosaan disertai pembunuhan dan dilakukan secara berkelompok (gang rape) kembali terjadi. Kali ini merenggut nyawa anak perempuan berusia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons kasus tersebut dengan mengutuk tindakan biadab para pelaku dan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.

Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian menangkap ketiga terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan tersebut.


Di mata Komnas Perempuan, berulangnya kasus perkosaan terhadap anak di tengah upaya memberikan hukuman pemberatan kepada pelakunya, menegaskan kepada publik bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi upaya sistematis, komprehensif dan terukur dalam pencegahan.

"Caranya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat lembaga, tokoh-tokoh agama dan adat," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan persnya.

Komnas Perempuan berpendapat, meningkatnya jumlah kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.

Mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan seksual yang dilakukan anak tidak cukup sebatas identifikasi tanpa upaya menjauhkan anak dari dua hal terlarang itu secara sistematis pula.

"Kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Sorong Papua Barat ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah, bahwa respons terhadap kekerasan seksual harus dilakukan secara serius, tidak hanya ketika ada kasus yang terpublikasi oleh media," tambahnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya