Berita

Tiga tersangka perkosaan dan pembunuhan anak di Sorong/Antara

Hukum

Perkosaan Dan Pembunuhan Anak Di Sorong Mesti Ditanggapi Serius

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkosaan disertai pembunuhan dan dilakukan secara berkelompok (gang rape) kembali terjadi. Kali ini merenggut nyawa anak perempuan berusia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons kasus tersebut dengan mengutuk tindakan biadab para pelaku dan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.

Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian menangkap ketiga terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan tersebut.


Di mata Komnas Perempuan, berulangnya kasus perkosaan terhadap anak di tengah upaya memberikan hukuman pemberatan kepada pelakunya, menegaskan kepada publik bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi upaya sistematis, komprehensif dan terukur dalam pencegahan.

"Caranya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat lembaga, tokoh-tokoh agama dan adat," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, dalam keterangan persnya.

Komnas Perempuan berpendapat, meningkatnya jumlah kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.

Mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan seksual yang dilakukan anak tidak cukup sebatas identifikasi tanpa upaya menjauhkan anak dari dua hal terlarang itu secara sistematis pula.

"Kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Sorong Papua Barat ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah, bahwa respons terhadap kekerasan seksual harus dilakukan secara serius, tidak hanya ketika ada kasus yang terpublikasi oleh media," tambahnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya