Berita

Foto/Net

Hukum

Wah, Polisi Jadi Tukang Stempel

Soal Hoax
JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seteleh membentuk Badan Siber Nasional, polisi menerapkan strategi baru untuk memerangi maraknya kabar sesat alias hoax di internet dan media sosial. Caranya, polisi akan memberi stempel "hoax" untuk setiap informasi palsu yang beredar di dunia maya.

Hal ini disampaikan Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto dalam diskusi bertajuk "Upaya Memerangi Berita dan Situs Hoax" di Hall Dewan Pers, Jakarta, kemarin. Ikut hadir sebagai narasumber adalah Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Rikwanto menceritakan, belakangan ini sebaran kabar sesat di media sosial mengalami peningkatan. Menurut dia, maraknya dusta digital itu dilatari berbagai macam sebab. Misalnya, antara lain untuk mendapat pengakuan di sebuah komunitas dan sebagainya. Hanya karena dianggap berita tersebut menarik, pengguna media sosial begitu cepat membagi berita tersebut dengan harapan mendapat pengakuan sebagai penyedia sumber berita yang bagus.


Rikwanto kemudian mengisahkan perilaku temannya yang begitu cepat menyebarkan berita di sebuah grup WhatsApp. Padahal informasi tersebut belum diketahui kebenarannya. "Seperti ada kesenangan, ada kebahagiaan sendiri kalau menyampaikan berita-berita menarik walaupun berita itu hoax," kata Rikwanto.

Rikwanto kemudian meminta para pengguna medsos lebih teliti sebelum membagi informasi. Pasalnya, pihak yang menyebarkan berita hoax bisa dikenai sanksi pidana. Sanksi diberikan bukan untuk mengekang kebebasan para pengguna medsos. Tapi untuk mengontrol etika pengguna medsos. Menurutnya, tak jarang berita hoax merugikan orang lain. "Seolah-olah mengikat kebebasan, orang ngerumpi saja dikenakan pidana. Padahal hoax sudah sangat-sangat merugikan pihak lain," ucapnya.

Selain menerapkan sanksi, Rikwanto menceritakan pihaknya juga punya cara baru untuk melawan hoax. "Ini mungkin saja disebut jalan pintas karena memang belu ada aturannya. Jadi kami buat stempel yang menyatakan berita ini hoax. Tapi ini bukan sembarang stempel," ungkapnya.

Menurut Rikwanto, sebelum membubuhkan stempel, polisi akan meneliti dan mengecek informasi itu dari berbagai sumber. Apakah meragukan dan menyebarkan berita bohong atau tidak. "Jika itu ternyata cenderung hoax kita memberanikan diri untuk menstempel. Lalu kita saring berita-berita yang ada di media sosial, kemudian kita teliti jika ada berita-berita yang meragukan kita stampel," ujarnya. Ia menambahkan, stempel merupakan upaya pencegahan agar berita yang sudah terbukti menyebarkan berita bohong tidak tersebar lebih jauh lagi. "Kami sudah berlakukan dalam enam bulan terakhir ini. Untuk menjamin keasliannya kami tempel juga lambang Divhumas Mabes Polri," ujarnya.

Tak hanya polisi, Dewan Pers juga ikut perang melawan kabar hoax. Caranya, Dewan Pers akan membubuhkan kode QR sebagai tanda untuk media terverifikasi dan bisa dipercaya. Rencananya, kode tersebut akan disematkan mulai 9 Februari, bertepatan dengan Hari Pers Nasional.

"Ini dilakukan secara bertahap," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Pada tahap pertama, Dewan Pers akan memberikan QR code kepada sekitar 18 grup media besar yang menandatangani komitmen Piagam Palembang pada 2012. QR code, akan dicantumkan pada media cetak dan online. Kode tersebut dapat dipindai dengan ponsel pintar dan akan memberi informasi mengenai media tersebut, antara lain alamat dan nomor kontak.

Yosep mengakui, kode itu dapat dipalsukan oleh media yang belum terverifikasi. Namun, kata Yosep, kode palsu tidak akan memuat informasi jika dipindai. Sementara itu, untuk platform radio dan televisi, Dewan Pers akan memberikan jingle yang diputar sebelum dan sesudah siaran berita. Dengan memberikan kode bahwa media tersebut terverifikasi, masyarakat akan dapat membedakan mana media terpercaya atau media abal-abal. QR code itu juga akan memudahkan masyarakat membedakan media arus utama dan media palsu yang kerap menyebarkan hoax. Sementara itu, untuk media yang belum terverifikasi, seperti yang baru merintis, Dewan Pers mendorong mereka untuk memenuhi persyaratan, antara lain berbadan hukum.

Pengamat media sosial Nukman Luthfie belum bisa banyak berkomentar mengenai langkah polisi yang akan membubuhkan stempel. Nukman bilang, belum berani berkomentar lantaran belum mengetahui metode polisi membubuhkan stempel hoax tersebut. Dan bagaimana pembaca kemudian mengetahui informasi tersebut sudah dapat stempel asli atau palsu. Nukman mengkritisi langkah Dewan Pers yang akan memberi kode terhadap media. Menurut dia,di saat tingkat kepercayaan kepada media mainstream saja rendah, tindakan membubuhkan kode QR tak akan manjur memerangi hoax. "Cara terbaik memerangi hoax adalah edukasi, literasi media," kata Nukman, saat dikontak, semalam.

"Sebenarnya, balik lagi ke soal pendidikan. Pendidikan kita tidak mengajarkan untuk membaca yang benar, membaca yang kritis. Tidak mengajari kita untuk mendekonstruksi konten, dan lain-lain. Dari kecil begitu. Pola pendidikan kita tidak mengajarkan itu. Makanya gampang tertelan sama konten yang tidak keruan," imbuhnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya