Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Siang Ini, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan Di PMJ

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN:

. Pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam terhadap Ratna Sarumpaet, Rabu lalu (11/1), masih belum memuaskan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Rencananya, tersangka kasus dugaan pemufakatan makar itu akan kembali dikonfrontir penyidik, Jumat siang (13/1).

"Benar. Siang ini, sekira pukul 14.00 WIB, Kak Ratna Sarumpaet diperiksa penyidik," ujar salah satu kuasa hukum tersangka, Ali Lubis melalui pesan singkat elektronik kepada RMOL, Jumat pagi.


Menurut Ali, pemeriksaan tersebut yang ketiga kalinya terhadap Ratna. Pertama, saat aktivis HAM itu bersaksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP), 22 Desember 2016 lalu.

Berikutnya, ibunda Atika Hasiloan tersebut kembali diverbal lebih dari 20 pertanyaan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya sebagai tersangka.

Jadwal pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (11/1) itu, berakhir hingga Kamis (12/1) dinihari, pukul 00.00 WIB.

Sedangkan dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Ratna selaku tersangka.

"Pemeriksaan lanjutan, sebagai tersangka," papar pengacara yang juga menjabat Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.

Tersangka dijerat Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP terkait kasus dugaan persiapan makar, tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

Ratna dan kuasa hukumnya sempat melayangkan permohonan pengajuan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasusnya, kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Kamis (5/1) lalu.

Namun, belum ada keputusan resmi dari Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu terkait permohonan SP3 Ratna. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya