Berita

Foto/Net

Bisnis

Kantor Bea Cukai Tindak 1.597 Kasus Peredaran Rokok Ilegal

JUMAT, 13 JANUARI 2017 | 08:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) berkomitmen untuk makin giat memerangi peredaran rokok ilegal pada tahun ini. Bea Cukai mencatat jumlah pen­indakan terhadap peredaran rokok ilegal pada tahun 2016 tertinggi selama tiga tahun terakhir.

"Tahun 2016 kita melaku­kan banyak sekali penindakan. Hal ini bisa dilihat dari statis­tik jumlah kasus penindakan yang kami lakukan pada peri­ode Januari hingga Desember 2016 sebanyak 1.597 kasus, dengan barang bukti 287 juta batang rokok, nilainya sebesar Rp 217,7 miliar. Jumlah pen­indakan itu hampir setengah dari akumulasi penindakan selama 3 tahun terakhir," ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data Bea Cukai pada tahun 2013 Bea Cukai melakukan penindakan seban­yak 635 kasus, 2014 sebanyak 901 kasus, dan tahun 2015 sebanyak 1.232 kasus.


Deni memaparkan, dari pen­indakan tahun 2016, diketahui bahwa peredaran rokok ilegal cukup merata di wilayah In­donesia. Modus operandi para pelaku bermacamâ€"macam. Antara lain, modus melekatkan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai yang bukan haknya (personalisasi), dan tidak melekatkan pita cukai (rokok polos).

Sementara itu, pelaku usaha di industri tembakau men­gapresiasi pencapaian Bea Cukai tersebut. "Kami me­nyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai khususnya selama tahun 2016, tentunya selain mengamankan penerimaan negara, juga memberikan rasa aman serta jaminan persain­gan sehat bagi kami pelaku industri hasil tembakau legal," kata Head of Fiscal Affairs & Communications PT HM Sampoerna Tbk., Elvira Li­anita.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tingginya peredaran rokok ilegal memberikan pesan agar Bea Cukai beserta instansi terkait lainnya untuk terus melakukan penindakan yang lebih intensif lagi di 2017 dan seterusnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya