. Selain mengapresiasi kembalinya kuaota haji dari 168 ribu menjadi 211 ribu, pemerintah diharapkan mempercepat persiapan regulasi guna mendukung penyelenggaraan haji 2017.
"Hal menjadi tantangan Komisi VIII DPR menanggapi pulihnya kuota haji indonesia adalah semampu mungkin mempercepat persiapan regulasi yang mendukung penyelenggaraan haji. Diantaranya bersama Kemenag membentuk BPIH untuk penetapan besaran biaya pelaksanaan ibadah haji dan peninjauan lokasi penginapan di Mekkah dan Madinah maupun jasa catering," kata Anggota Komisi VIII DPR Ahmad Mustakim di Jakarta, Kamis (12/1).
Politisi PPP ini menyatakan bersyukur, mulai tahun haji 2017 ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memulihkan kuota haji sepeeti sediakala plus tambahan kuota yang selama beberapa tahun terahir diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia sehingga kuota haji Indonesia menjadi 221 ribu.
"Inilah yang selama beberapa tahun ini menjadi problema terbesar bagi calon jamaah haji Indonesia karena mengakibatkan masa tunggu yang makin panjang. Bahkan ada kabupaten yang masa tunggunya sampai lebih dari 30 tahun," terang Mustakim.
Ia menambahkan, sudah menjadi kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa seiring pelebaran dan penataan komplek Masjidil Haram maka kuota haji secara menyeluruh dikurangi 20 persen sejak pelaksanaan haji 2013.
Indonesia sekalipun penyumbang jamaah haji terbesar di dunia terkena dampak yang sangat signifikan semula mempunyai kuota haji sebesar sekitar 211 ribu jamaah menjadi 168.800 atau berkurang sekitar 43.800.
[rus]