Berita

Dani Setiawan/Net

Bisnis

Kemenkeu Keliru, Utang Itu Tenggelamkan Kemandirian Ekonomi Nasional

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 22:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan yang meminta masyarakat tidak khawatir dengan utang Indonesia yang mencapai Rp 3.485,36 per November 2016 menuai kritik.

Schneider meminta masyarakat tidak khawatir karena utang sebesar itu merupakan instrumen demi mencapai tujuan Indonesia dalam bernegara.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan menilai pernyataan Schneider itu keliru.


Diluruskan Dani bahwa tujuan negara adil dan makmur sebagaimana diamanatkan konstitusi adalah hasil dari suatu proses pembangunan nasional yang menempatkan kemandirian ekonomi sebagai landasan utamanya.

"Sementara utang selama ini menjadi instrumen efektif untuk menenggelamkan kemandirian ekonomi nasional ke dasar lautan yang paling dalam. Utang juga menimbulkan konsekuensi ekonomi politik yang luas bagi bangsa ini," jabar Dani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (12/1).

Selain itu, Dani menilai bahwa secara finansial, beban utang telah menimbulkan beban berat dalam anggaran negara. Terlebih, alokasi pembayaran utang menempati porsi yang besar dalam APBN.

"Sehingga mengurangi anggaran sosial dan sektor-sektor prioritas seperti kesehatan dan pertanian atau pangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Schneider Siahaan meminta masyarakat untuk tidak khawatir meski jumlah utang Indonesia per November naik Rp 45,58 triliun dibanding posisi Oktober yang mencapai Rp 3.439,78 triliun.

Menurutnya, utang tersebut digunakan untuk mewujudkan tujuan Indonesia, yakni mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Utang, sambungnya, merupakan instrumen demi mencapai tujuan Indonesia dalam bernegara.

"Jadi utang tidak perlu ditakutkan. Itu untuk instrumen mencapai tujuan kita mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," tegas Schneider usai pertemuan dengan analis dan ekonom di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/1). [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya