Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

Penyidikan e-KTP Dikerucutkan Ke Tiga Kelompok Besar

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengelompokkan pihak mana saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pengelompokan pihak yang diduga terlibat merupakan arah penyidikan kasus e-KTP. Pihaknya mengerucut pada tiga kelompok besar.

Kelompok pertama mengarah kepada wakil rakyat di Senayan. Tujuan pemeriksaan anggota DPR RI ini untuk mendalami pembahasan dan perencanaan proyek e-KTP hingga pengesahan anggaran proyek sebesar Rp 5,9 triliun.


Kelompok kedua menyasar ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk mendalami pelaksanaan proyek tersebut. Selanjutnya mengarah ke konsorsium pememang tender proyek e-KTP.

"Saat ini masih cluster (kelompok) pemerintah, lalu sangat terbuka mendalami dua cluster yang lain, ataupun sektor swasta baik dari pihak yang ikut lelang atau pihak yang terkait," ujar Febri dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Sejak KPK menangani kasus e-KTP pada 2012 lalu, baru dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. Kedua tersangka ini masuk dalam kelompok kedua dalam klasifikasi penyidikan KPK.

Menurut Febri, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kelompok pertama dan ketiga. Sebab, pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi dari saksi-saksi yang dipanggil penyidik terkait dugaan keterlibatan oknum dari kedua kelompok besar tersebut.

"Tentu kami terbuka mendalami peran-peran di dua kluster lain apakah itu proses pembahasan anggarannya ataupun pada sektor swasta baik dari pihak pemenang lelang atau pihak lain yang juga terkait perkara ini. Sebab belum tentu hanya pemenang lelang total dari indikasi kerugian negara. Sangat terbuka dinikmati pihak-pihak lain," ujar Febri.

Lebih jauh, Febri menjelaskan, penyidik mensinyalir sejumlah pihak mulai dari perseorangan dan perusahaan yang ikut terlibat dalam kasus ini. Pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret pihak-pihak yang telah dibidik sebagai tersangka selanjutnya.

"Kami semakin yakin konstruksi kasus ini kuat dengan indikasi kerugian negara Rp 2 triliun. Dari Rp 2 triliun kita akan lihat pihak-pihak mana yang bertanggung jawab dalam kasus e-KTP," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya