Berita

Argo Yuwono/Net

Politik

Polisi Jemput Saksi Makar Kivlan Zein Ke Padang

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Penyidik Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) terbang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar), guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan makar.

Saksi tersebut, merupakan pengelola PO NPM Angga Vircansa Chairul, selaku penyedia bus untuk mengangkut peserta unjuk rasa saat Aksi Bela Islam jilid III atau Aksi 212 pada 2 Desember 2016 lalu.

"Benar, sudah dua hari (Selasa) yang lalu. Yang bersangkutan (Angga) dipanggil ke sini (PMJ) kan nggak punya duit, ya gimana. Saksi aja. Penyedia bis. Ada yang juga jadi panitia," terang Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di PMJ, Kamis (12/1).


Menurut Argo, pemeriksaan terhadap saksi Angga tidak ada kaitan dengan aksi 212. Namun, terkait dugaan pemufakatan makar yang melibatkan tersangka Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein.

"Iya iya (untuk tersangka Kivlan Zein). Tapi, kita cuma periksa untuk permufakatan makar aja. Tidak menghubungkan dengan (Aksi) 212," papar lulusan Akpol 1991 itu

Sebelumnya, penyidik PMJ telah memeriksa salah satu saksi dari pihak Koordinator jamaah asal Sumbar, Irfianda Abidin, 28 Desember 2016 lalu.

Saat itu, Irfiandra dijadwalkan untuk bersaksi bersama Angga dan satu anggota kepolisian yang diduga memberikan izin perjalanan. Namun, Irfiandra batal bersaksi dan diwakilkan salah satu tim advokasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera.

Padahal, Irfiandra diagendakan untuk menjelaskan terkait keterlibatannya dalam mengerahkan ribuan masa asal Sumbar menggunakan ratusan bus.

Angga sendiri, akan dimintai keterangan terkait surat ijin perjalanan pemberian polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi.

"Ya, makanya. Penyidik belum pulang. Kalau sudah pulang baru kami minta informasi nanti," pungkas Argo. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya