Berita

Net

Politik

Jokowi Diminta Batalkan Pembahasan RUU Pertembakauan

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN:

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas DPR RI 2017. Artinya, RUU yang disahkan 15 Desember 2016 lalu akan segera dibahas bersama DPR dan pemerintah untuk disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Tembakau) Prijo Sidipratomo mengatakan, pemerintah harus segera bertindak. Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo (JOkowi) tidak mengeluarkan surat agar RUU tersebut dibahas.

"Sebaiknya presiden tidak mengeluarkan surpres, sehingga RUU itu tidak akan dibicarakan oleh pemerintah. Sebab RUU itu tidak ada urgensinya," ucap Prijo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1).


Menurut Prijo, pihaknya ingin RUU tersebut tidak dibicarakan antara DPR dan pemerintah. Dirinya berasalan karena hal tersebut bukanlah prioritas utama.

"Komnas menginginkan RUU itu tidak dibicarakan, karena bukan prioritas," katanya.

Menurut Prijo, jika memang bertujuan untuk memberdayakan petani tembakau, maka jalannya bukan lewat undang-undang, namun cukup mengeluarkan peraturan pemerintah.

"Andaikan akan memberdayakan petani tembakau dan produknya cukup melalui PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pertanian yang jauh lebih lengkap. Dan membuat PP lebih murah daripada membuat undang-undang," pungkas Prijo.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Lily Sriwahyuni Sulistyowati mengatakan, RUU tersebut hanya menitikberatkan kepada pengaturan, pemanfaatan produk tembakau secara jangka pendek, dan lebih kepada petani. Tanpa mempertimbangkan dampak buruk Konsumsi produk tembakau terhadap masyarakat khususnya generasi penerus bangsa.

"Tidak memberikan jaminan perlindungan maupun kesejahteraan kelompok masyarakat menengah bawah seperti nelayan, buruh, kaum wanita, guru, pelajar dan mahasiswa, bayi dan anak-anak," tutur Lily. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya