Berita

Ahok/Net

Hukum

Berhentikan Ahok, Kemendagri Tetap Tunggu Pengadilan

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Kementerian Dalam Negeri mengaku masih menunggu putusan pengadilan untuk memberhentikan sementara gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

"Dakwaannya kan masih dua pasal alternatif 156a dan 156. Kalau pasal 156a kan memang (dituntut) lima tahun, kalau 156 itu empat tahun. Artinya tidak perlu diberhentikan, sehingga jawabannya belum tentu," jelas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/1).
 
Menurutnya, Mendagri Tjahjo Kumolo masih menunggu kejelasan yang tengah dimintakan ke pihak pengadilan.


"Istilahnya pak mendagri menunggu putusan pengadilan untuk memperjelas ini seperti apa. Tapi sementara ini (Ahok) belum tugas karena statusnya masih non aktif. Tidak mungkin kita menonaktifkan seseorang yang sudah non aktif tetapi habis cuti harus diperjelas," kata Soni, sapaan akrabnya.

Dia memastikan bahwa Kemendagri belum memutuskan apapun, terkait proses hukum yang dijalani Ahok.

"Yang jelas sampai saat ini kami belum dapat memutuskan. Masih digodok di Biro Hukum Kemendagri. Proses berikutnya kita ikuti apa yang diputuskan pak mendagri," tegas Soni yang juga menjabat pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya