Berita

Hukum

KPK Lamban Telisik Penyuap Bupati Klaten

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih berharap pimpinan KPK bisa menelusuri pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten.

Menurutnya, kasus yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini dan Suramlan selaku Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sebagai tersangka itu bisa dikembangka ke pihak-pihak lain yang memberi suap untuk mendapatkan jabatan.

Namun  pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Trisakti ini menilai, penyidikan kasus tersebut terkesan lambat untuk meminta konfirmasi pihak lain yang diduga ikut terlibat.


"Kayak Klaten, jangan hanya bupatinya saja. Dan anaknya yang difokuskan. Kalau saya merasa ya kurang cepat, misalnya, orang-orang yang membayar untuk mendapatkan jabatannya itu juga harus diperiksa," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten terungkap setelah tim satuan tugas KPK mencokok Sri dalam operasi tangkap tangan pada 30 Desember 2016 lalu.

Dari OTT tersebut, penyidik menemukan uang Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing sebesar 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.035 dolar Singapura dari tangan Sri Hartini.

Pada Sabtu, 31 Desember 2016, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

Untuk menelusuri jejak pelaku, KPK melakukan pengeledahan di beberapa tempat di Klaten. Salah satunya menyasar ke rumah dinas Sri Hartini.

Dari pengeledahan tersebut, KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari kamar Andy Purnomo, anak sulung Sri Hartini yang juga anggota Komisi IV DPRD Klaten, serta Rp 200 juta di kamar Sri Hartini.

KPK sudah mengetahui uang yang ditemukan penyidik di kamar Andy Purnomo. Meski demikian KPK belum menjelaskan lebih jauh peran Andy dalam kasus yang menyeret ibunya.

"Asal uangnya sudah diketahui. Indikasi sumber dana darimana saja. Yang pasti dari pihak pemberi terkait sejumlah jabatan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) lalu. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya