Berita

Hukum

KPK Lamban Telisik Penyuap Bupati Klaten

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih berharap pimpinan KPK bisa menelusuri pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten.

Menurutnya, kasus yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini dan Suramlan selaku Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sebagai tersangka itu bisa dikembangka ke pihak-pihak lain yang memberi suap untuk mendapatkan jabatan.

Namun  pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Trisakti ini menilai, penyidikan kasus tersebut terkesan lambat untuk meminta konfirmasi pihak lain yang diduga ikut terlibat.


"Kayak Klaten, jangan hanya bupatinya saja. Dan anaknya yang difokuskan. Kalau saya merasa ya kurang cepat, misalnya, orang-orang yang membayar untuk mendapatkan jabatannya itu juga harus diperiksa," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten terungkap setelah tim satuan tugas KPK mencokok Sri dalam operasi tangkap tangan pada 30 Desember 2016 lalu.

Dari OTT tersebut, penyidik menemukan uang Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing sebesar 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.035 dolar Singapura dari tangan Sri Hartini.

Pada Sabtu, 31 Desember 2016, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

Untuk menelusuri jejak pelaku, KPK melakukan pengeledahan di beberapa tempat di Klaten. Salah satunya menyasar ke rumah dinas Sri Hartini.

Dari pengeledahan tersebut, KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari kamar Andy Purnomo, anak sulung Sri Hartini yang juga anggota Komisi IV DPRD Klaten, serta Rp 200 juta di kamar Sri Hartini.

KPK sudah mengetahui uang yang ditemukan penyidik di kamar Andy Purnomo. Meski demikian KPK belum menjelaskan lebih jauh peran Andy dalam kasus yang menyeret ibunya.

"Asal uangnya sudah diketahui. Indikasi sumber dana darimana saja. Yang pasti dari pihak pemberi terkait sejumlah jabatan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) lalu. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya