Berita

Ilustrasi/net

Politik

Ada Lagi Balita Diperkosa Dan Dibunuh, DPR Dan Pemerintah Jangan Cuek

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI didesak untuk mempercepat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebelum makin banyak korban yang berjatuhan.

Tuntutan itu diserukan Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) setelah kembali tersiar berita pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita, kali ini di Sorong, Papua.

Dua hari terakhir beredar berita anak perempuan usia 4 tahun bernama Kasia Mamangsa, yang diduga menjadi korban pemerkosaan, ditemukan tewas terkubur dalam lumpur pada Selasa (10/1). Sejauh ini, Tim Buru Sergap Polres Sorong Kota sudah menangkap tiga tersangka kejahatan itu.


"Sayangnya, berita ini tidak cukup terangkat media karena terkalahkan dengan panasnya suhu politik ibukota," tulis LBH APIK dalam siaran persnya.

LBH APIK meminta setiap Fraksi DPR RI untuk mengawal kasus kekerasan seksual di Papua itu melalui perwakilan anggotanya agar proses hukum pada pelaku kekerasan seksual disertai pembunuhan itu berjalan sampai tuntas.

"Pemerintah harus memberikan perhatian atas kasus ini. Kita sudah kehilangan ananda Yuyun dan sekarang kita kehilangan ananda Kasia. Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita terus menjadi korban?" lanjut siaran pers tersebut.

Melihat makin banyaknya korban yang terbunuh secara sadis, bahkan dengan modusnya semakin beragam, LBH APIK menuntut DPR dan pemerintah menanggulangi "Darurat Kekerasan Seksual Yang Belum Usai".

Berkaitan dengan itu, LBH APIK meminta DPR memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas 2017 dan membentuk Panitia Kerja untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"DPR harus segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2017. Pembahasan harus dilakukan secara terbuka," tutup siaran pers itu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya