Berita

Politik

Hukum Adalah Volkgeist: Cermin Sakit & Sehatnya Jiwa Bangsa Dan Jiwa Elit...

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 14:33 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

DI ZAMAN Kegelapan, yang orang Eropa lebih suka menyebutnya Zaman Pertengahan atau Abad Pertengahan, hukum tidak diambil berdasarkan nilai-nilai keadilan yang berlaku di masyarakat, seperti yang terjadi sebelumnya pada zaman kekaisaran Romawi.

Kekuasaan dimonopoli oleh penguasa. Masyarakat dan individu tidak berhak menyatakan pendapat. Segala keputusan pemerintah diputuskan sendiri secara absolut oleh penguasa. Sedangkan tindakan-tindakan hukum yang dijalankan pada masa itu bukan atas dasar undang-undang melainkan didasari oleh prasangka dan kepentingan kekuasaan para elit...

Demikianlah Volkgeist bangsa Eropa pada umumnya ketika itu.


Volkgeist adalah istilah yang digunakan oleh seorang ahli sejarah hukum, Von Savigny.

Volkgeist berarti Jiwa Bangsa, atau dapat diartikan sebagai Jiwa Para Elit. Karena elit atau pemimpin mencerminkan bangsa.

Savigny menekankan, hukum pada hakekatnya adalah cerminan kondisi kejiwaan sebuah bangsa atau elit.

Sakit atau tidaknya kondisi kejiwaan sebuah bangsa dan para elitnya dapat dilihat dari Volkgeist-nya, dari hukumnya.

Orang bilang, politik itu basisnya opini publik, isu, rumor, sampai anekdot. Tetapi hukum basisnya data, fakta, dan bukti.

Memutarbalik fakta, memanipulasi data, dan menggelapkan bukti-bukti adalah perbuatan yang bertolakbelakang dengan hukum dan keadilan, yang menggambarkan Volkgeist yang sedang mengalami sakit.

Di zaman Demokrasi Terpimpin hukum tenggelam di bawah patrimonialisme rezim dan ideologi, sehingga ahli hukum tidak penting, menteri hukum ketika itu "memodifikasi" lambang dalam patung dewi keadilan.

Patung sang dewi dengan kain penutup mata memegang timbangan dan pedang, di bagian bawahnya ditambahi lambang pohon beringin yang dibubuhi kata "pengayoman" yang mengandung arti perlindungan atau pertolongan.
Tetapi maksud dan tujuan kata tersebut seperti halnya terjadi pada masa Orde Baru dan Orde Yang Paling Baru (saat ini) sangat diragukan apakah diperuntukan bagi seluruh pencari keadilan, atau untuk mengayomi (melindungi) orang yang bersalah, seperti misalnya terdakwa penista agama...

Seperti diketahui, salah satu prinsip atau tujuan hukum adalah untuk mencapai kemajuan dan keharmonisan di dalam masyarakat, sedangkan yang dimaksud keadilan dalam hukum adalah tidak memihak, tidak mahal, dan tidak tertunda.

Berlarut-larutnya penanganan kasus Ahok yang tidak dimasukkan ke dalam tahanan meski sudah berstatus terdakwa telah membentur nilai-nilai keadilan di dalam hukum. Berdasarkan yurisprudensi sebelumnya semua terdakwa penista agama yang pernah ada di negara hukum ini dijebloskan ke dalam tahanan, antara lain karena prinsip equality before the law, namun kesan kuat yang nampak saat ini Ahok seperti dibela mati-matian secara politik, hukum, dan ekonomi.

Di masa mendatang sangat mungkin hal seperti ini akan menjadi preseden buruk, bukan tidak mungkin kelak ada penista agama yang akan kembali diperlakukan istimewa...

Kata ahli hikmah yang bijaksana, salah satu yang diharamkan masuk surga adalah aparat hukum yang tidak adil.

Lebih-lebih kalau dia hakim, karena hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi. Sedangkan pengacara pembela orang bersalah akan menerima azab dipotong-potong lidahnya secara berkali-kali di akhirat.

Hukuman itu digambarkan sedemikian pedih. Lidah yang telah dipotong secara berkali-kali akan terus memanjang dan berlangsung terus-menerus secara berulang-ulang tanpa henti.

Hukuman seperti itu pula yang akan menimpa pejabat pembohong, yang tidak membela rakyatnya, yang secara materil dan kuasa dia sukses dan powerfull, tetapi hidup dalam umpatan sumpah serapah rakyat dan laknat Allah.

Naudzubillahimindzalik...

Matahari sudah tinggi, panggilan untuk bersujud sudah terdengar. Inilah saatnya merendahkan diri, berdoa untuk negeri yang kaya dan untuk bangsa yang mulia ini agar diberikan keselamatan dan dijauhi dari perpecahan yang bibit-bibitnya mereka tebarkan, secara sangat mengerikan. [***]

Penulis adalah Wartawan Senior Rakyat Merdeka

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya