Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Bisnis

Sudahi Konflik, Luhut Akan Panggil Pemprov Sumut Dan Inalum

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Konflik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin mengerucut.

Setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang angkat bicara mengomentari konflik tersebut, kini giliran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan.

Mantan Menkopolhukam itu berencana memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari benang merah dalam permasalahan tersebut.


"Keduanya nanti akan kami panggil secara resmi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan yang masih belum mencapai titik temu," paparnya kepada wartawan di Menko Kemaritiman, Jakarta, kemarin.

Pria kelahiran Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, Sumatera Utara itu menyatakan akan mempelajari dulu sejauh mana kasus PAP Inalum ini.

"Untuk kasus PT Inalum akan kita flash back terlebih dahulu, bagaimana pun ini menjadi tanggung jawab pemerintah," terangnya.

Yang pasti, kata dia menekankan, konflik ini harus ada titik temu antara PT Inalum dan Pemprov Sumut.

"Tunggu surat panggilan resminya untuk PT Inalum dan Pemprov Sumut. Semoga setelah kedua belah pihak didudukkan bersama akan mencapai titik temu dan permasalahan pajak air permukaan ini dapat segera terselesaikan dengan baik," harapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut dinilai Inalum telah menerapkan tarif pajak PAP yang tidak wajar. Pemprov Sumut yang saat itu dinakhodai Gatot Pujo Nugroho membebani Inalum untuk membayar PAP lebih dari Rp 500 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Winardi menyambut positif rencana Menko Kemaritiman mempertemukan pihaknya dengan Pemprov Sumut.

"Ini suatu langkah yang sangat bijak dari pemerintah untuk membuat solusi terbaik," kata Winardi di tempat terpisah.

Ia menjelaskan, pihaknya sesungguhnya tidak ingin melangkah ke upaya hukum di Pengadilan Pajak, namun dikarenakan adanya batasan waktu yang tidak boleh terlampaui maka dengan terpaksa diurung.

"Sebab, bila tidak dilakukan maka Inalum dianggap bisa menerima beban pajak yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, lha kan beban pajaknya sangat memberatkan dan tidak adil," tegas pria bersahaja ini.

Untuk itu, kata Winardi, pihaknya sangat berterima kasih bila ada upaya pemerintah untuk memfasilitasi pertemuan dan mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan.

"Sekali lagi, kami berterimakasih kepada pemerintah yang akan memfasilitasi mencarikan solusi," pungkasnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya