Berita

Foto/Net

Politik

Lawan Hoax, Informasi Publik Dibuka Dong

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Munculnya fenomena hoax di masyarakat merupakan akibat buruknya kinerja lembaga-lem­baga negara dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada publik. Penilaian ini dis­ampaikan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Yhannu Setyawan.

Tak jarang informasi yang disediakan dan disampaikan itu, ujarnya, justru tidak akurat, tidak benar, hingga cenderung menyesatkan, sehingga pemerintah malah seolah menjadi sumber hoax itu sendiri.

"Apalagi, informasi tersebut akan digunakan oleh pimpi­nan negara untuk mengam­bil kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat," jelas Yhannu.


Lebih jauh, dia mengingat­kan, agar jangan sampai pimpi­nan negara, apalagi presiden, menerima informasi yang tidak akurat, tidak benar, dan tidak update yang disediakan oleh para pembantunya.

"Akibatnya bisa fatal, kebi­jakan yang diambil oleh presi­den dapat menjadi boomerang yang kemudian berpotensi menjatuhkan wibawa pemerin­tah," ujarnya di Jakarta.

Menurut Yhannu, untuk mengurangi dampak hoax, tim pengelola informasi dan do­kumentasi dengan juru bicara dari setiap lembaga negara wajib sinkron dan juga pro aktif untuk mengisi berbagai saluran komunikasi yang akrab digunakan oleh masyarakat.

Hal tersebut penting agar se­mua lembaga menggunakan data yang akurat, benar, aktual dan satu suara dalam menyampaikan informasi atau menanggapi set­iap fenomena yang ada.

"Semua informasi yang di­kuasai pemerintah, sepanjang itu tidak dikecualikan, harus disampaikan kepada publik se­jelas-jelasnya. Sebab itu adalah bagian keterbukaan informasi atau lebih dikenal dengan isti­lah transparansi" terangnya.

Pihaknya mengaku dapat memaklumi rencana pemben­tukan Badan Cyber Nasional. Namun dengan catatan penting, jangan sampai badan tersebut justru dimanfaatkan pihak ter­tentu untuk mengkriminalisasi masyarakat yang ingin menyam­paikan kritikan dan gagasannya kepada pemerintah.

"Perlu dipastikan badan tersebut tidak melemahkan demokrasi dan daya kritis masyarakat," kata Yhannu.

KIP sendiri menyatakan siap untuk membantu mengopti­malkan badan cyber yang nanti akan dibentuk oleh pemerintah atau lembaga manapun yang fokus terhadap penyediaan dan penyebarluasan informasi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, me­nyatakan pemerintah menaruh perhatian terhadap merebaknya informasi hoax di berbagai media sosial.

"Pemerintah bukan tidak in­gin dikritik. Kritik akan diterima oleh Pemerintah. Tetapi yang terutama adalah bagaima­na Indonesia ini memiliki dunia maya yang lebih sehat, lebih bermanfaat, serta berkuali­tas bagi seluruh masyarakat, termasuk saya sendiri selaku menteri," katanya.

Menurut Rudiantara, penapisan atau pemblokiran meru­pakan langkah terakhir yang dilakukan pemerintah karena keberhasilan Pemerintah bukan banyaknya situs yang telah diblokir.

"Akan tetapi bagaimana masyarakat diharapkan bisa menapis sendiri sebelum me­nyampaikan, mendistribusikan konten itu. Pemerintah bukan senang justru sedih, kenapa si­tus sedemikian (memuat hoax) sangat banyak," terangnya.

Kominfo juga akan akan memfasilitasi setiap pengaduanterkait media-media ataupun berita hoax. Selain itu, dunia maya dinamis sangat dinamis sehingga memerangi hoax tentu butuh wak­tu yang tidak sebentar.  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya