Berita

Foto/Net

Bisnis

Nasib Ekspor Freeport Cs Di Tangan Presiden Jokowi

Draf Revisi PP Minerba Selesai
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah telah meram­pungkan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Keempat atas Pera­turan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengesahannya, tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Saya sudah tanda tangani. Pemberlakuannya tergan­tung Presiden," ungkap Men­teri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Jonan tidak mengetahui ka­pan Presiden akan meneken PP tersebut. Menurutnya, Presiden tidak memiliki tenggat waktu kapan harus menandatangani revisi keempat PP Minerba tersebut. Karena, batas 11 Januari 2017 bukanlah batas ka­pan PPharus ditandatangani tetapi batas akhir perusahaan pertambangan bisa melakukan ekspor konsentrat ke luar.


"Kalau nggak ada aturan baru sampai besok, ya berarti ber­henti ekspor dulu. Jelas kan?" tegasnya.

Seperti diketahui, isi revisi PP itu salah satunya berkaitan dengan pelonggaran ekspor konsentrat mentah. Karena, sesuai aturan lama maka semua perusahaan tambang sudah tidak bisa lagi melakukan ekspor konsentrat mentah pada 11 Januari 2017. Perusahaan tambang harus melakukan pemurnian dahulu sebelum melakukan ekspor.

Sebenarnya, larangan ekspor konsentrat mentah diberlakukan pada 2014. Karena, banyak yang belum siap, pemerintah mem­berikan kelonggaran sampai 2017. Kelonggaran itu diberi­kan untuk memberikan waktu kepada perusahaan membangun smelter (pabrik pemurnian hasil tambang).

PT Freeport Indonesia meru­pakan salah satu perusahaan yang tidak siap melakukan pemurnian di dalam negeri. Pembangunan smelter yang dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak mengalami perkembangan sig­nifikan. Bahkan, sampai seka­rang pembangunan fisiknya belum kelihatan. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya