Berita

Foto/Net

Hukum

Chat News

Terenyuh Aku, Kok Bisa Terulang Lagi

Siswa Pelayaran Tewas Dihajar Senior
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 08:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Miris, dunia pendidikan masih saja diwarnai aksi kekerasan. Seorang siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tewas dikeroyok seniornya. Berita ini meramaikan jagat dunia maya, kemarin. Ada apa dengan sistem pendidikan kita. Siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian yang terus berulang ini?

Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chaeruddin menyampaikan, Amirullah Adityas Putra (18), taruna STIP jurusan Nautika, meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah dianiaya para seniornya. Peristiwa itu terjadi Selasa (10/01) malam. Polisi mendapat laporan dari pihak rumah sakit ada dugaan kematian korban yang tidak wajar. Total ada enam korban dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Amirullah adalah satu-satunya korban tewas. "Salah satu pelaku meminta (juniornya) berkumpul di TKP (tempat kejadian perkara) Gedung Dormitory 4 kamar M205 lantai 2. Yang datang berenam, termasuk korban," cerita Chaeruddin di Mapolres Jakarta Utara, kemarin.

Di sana, lima pelaku melakukan penganiayaan terhadap enam korban sekitar pukul 22.30 WIB. Amirullah ini dianiaya empat orang pelaku bernama Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan. Sementara pelaku Jakario tidak terlibat penganiayaan korban Amirullah, melainkan korban lain bernama Ahmad Fajar. Setelah dianiaya, Amirullah pingsan. Para pelaku memberikan minyak angin kepada korban, namun tak kunjung siuman. Setelahnya para pelaku lapor ke taruna tingkat IV atau seniornya dan menceritakan peristiwa ini. Sekitar pukul 00.15 WIB, tim dokter STIP memberikan pemeriksaan terhadap korban. Pukul 01.45 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh pihak STIP.


"Disebutkan, bibir sebelah dalam bagian bawah terdapat luka lecet. Kemudian ditemukan organ dalam tanda-tanda mati lemas. Yang ketiga, terdapat bintik darah dan resapan darah pada paru-paru, jantung, dan kelenjar liur perut," terang Chaeruddin. Menurutnya, peran pelaku berbeda-beda. "Nanti kami periksa tapi mengarah Pasal 170 KUHP ayat 3, kita juncto-kan dengan Pasal 351 KUHP ayat 3, di mana korban meninggal dengan ancaman 12 tahun penjara," tandasnya.

Di Twitter, kejadian ini dikecam. Akun @dora_handoko menyayangkan kejadian itu. "Masih ada juga kekerasan di STIP. Masih belum cukup anak saya yang menjadi korban alm @dimasdikita," kicaunya, disambut @iamfckingbadass. "Terenyuh aku, kok masih bisa kejadiannya terulang lagi ya bu," kicaunya. Sementara akun @Adv_Perubahan menyoroti sistem pendidikan yang masih menghalalkan perploncoan. "Sistem pendidikan dan kurikulum sekolah harus dapat menghilangkan budaya kekerasan fisik, plonco dan aksi bullying," kicaunya, diisambut @adjatwiratma. "Pendidikan macam apa yang diajarkan selama ini, hingga kekerasan jadi budaya," cuitnya. Akun @DIMAS_NAY menimpali. "Sudah kali ketiga STIP kasus kekerasan hingga berujung kematian kepada mahasiswanya. Gila. Teror kekerasan di institusi pendidikan, sumpah!" cuit dia. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya