Berita

Foto/Net

Hukum

Chat News

Terenyuh Aku, Kok Bisa Terulang Lagi

Siswa Pelayaran Tewas Dihajar Senior
KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 08:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Miris, dunia pendidikan masih saja diwarnai aksi kekerasan. Seorang siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tewas dikeroyok seniornya. Berita ini meramaikan jagat dunia maya, kemarin. Ada apa dengan sistem pendidikan kita. Siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian yang terus berulang ini?

Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chaeruddin menyampaikan, Amirullah Adityas Putra (18), taruna STIP jurusan Nautika, meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah dianiaya para seniornya. Peristiwa itu terjadi Selasa (10/01) malam. Polisi mendapat laporan dari pihak rumah sakit ada dugaan kematian korban yang tidak wajar. Total ada enam korban dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Amirullah adalah satu-satunya korban tewas. "Salah satu pelaku meminta (juniornya) berkumpul di TKP (tempat kejadian perkara) Gedung Dormitory 4 kamar M205 lantai 2. Yang datang berenam, termasuk korban," cerita Chaeruddin di Mapolres Jakarta Utara, kemarin.

Di sana, lima pelaku melakukan penganiayaan terhadap enam korban sekitar pukul 22.30 WIB. Amirullah ini dianiaya empat orang pelaku bernama Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan. Sementara pelaku Jakario tidak terlibat penganiayaan korban Amirullah, melainkan korban lain bernama Ahmad Fajar. Setelah dianiaya, Amirullah pingsan. Para pelaku memberikan minyak angin kepada korban, namun tak kunjung siuman. Setelahnya para pelaku lapor ke taruna tingkat IV atau seniornya dan menceritakan peristiwa ini. Sekitar pukul 00.15 WIB, tim dokter STIP memberikan pemeriksaan terhadap korban. Pukul 01.45 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh pihak STIP.


"Disebutkan, bibir sebelah dalam bagian bawah terdapat luka lecet. Kemudian ditemukan organ dalam tanda-tanda mati lemas. Yang ketiga, terdapat bintik darah dan resapan darah pada paru-paru, jantung, dan kelenjar liur perut," terang Chaeruddin. Menurutnya, peran pelaku berbeda-beda. "Nanti kami periksa tapi mengarah Pasal 170 KUHP ayat 3, kita juncto-kan dengan Pasal 351 KUHP ayat 3, di mana korban meninggal dengan ancaman 12 tahun penjara," tandasnya.

Di Twitter, kejadian ini dikecam. Akun @dora_handoko menyayangkan kejadian itu. "Masih ada juga kekerasan di STIP. Masih belum cukup anak saya yang menjadi korban alm @dimasdikita," kicaunya, disambut @iamfckingbadass. "Terenyuh aku, kok masih bisa kejadiannya terulang lagi ya bu," kicaunya. Sementara akun @Adv_Perubahan menyoroti sistem pendidikan yang masih menghalalkan perploncoan. "Sistem pendidikan dan kurikulum sekolah harus dapat menghilangkan budaya kekerasan fisik, plonco dan aksi bullying," kicaunya, diisambut @adjatwiratma. "Pendidikan macam apa yang diajarkan selama ini, hingga kekerasan jadi budaya," cuitnya. Akun @DIMAS_NAY menimpali. "Sudah kali ketiga STIP kasus kekerasan hingga berujung kematian kepada mahasiswanya. Gila. Teror kekerasan di institusi pendidikan, sumpah!" cuit dia. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya