Berita

Net

Politik

Golkar Kurang Setuju Angka PT Nol Persen

RABU, 11 JANUARI 2017 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Partai Golkar mengaku tidak setuju dengan wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden atau presidential threshold (PT).

"Itu bagaimana kalau nol persen. Itu (partai baru) belum ketahuan," ujar Ketua DPP Golkar Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).

Menurutnya, wacana tersebut tidak bisa diberlakukan. Apalagi jika pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar secara serentak.


"UUD kita disebutkan pencalonan presiden itu sebelum pemilu dilakukan. Kalau pemilu yang dilakukan itu pileg dan pilpres serentak maka yang berlaku ya tidak nol persen," jelas Rambe.

Selain itu, pencalonan presiden juga biasanya mengacu pada hasil pemilu sebelumnya. Landasan yang digunakan pada pilpres sebelumnya juga tidak menggunakan dasar nol persen.

"Itu pencalonan dilakukan sebelum pemilu, yang mencalonkan siapa, partai politik. Sebelumnya dasar apa yang digunakan kan tidak nol persen, tetap saja dia harus jumlah 20 persen atau gabungan parpol atau akumulasi suara," beber Rambe.

Untuk itu, Golkar mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden di angka 5-10 persen. Hal itu selain juga bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial.

"Kalau ini masalahnya perlu lima sampai 10 persen mengacu pada Pemilu 2014. Itu berkaitan dengan presidential threshold posisi DPR di legislatif," imbuh Rambe yang juga mantan ketua Komisi II DPR.
Dua fraksi parpol di parlemen mengisyaratkan persetujuan atas wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya