Berita

Hukum

Pertama Kali, Kejati DKI Terima Berkas Kasus Makar Di Era Jokowi

RABU, 11 JANUARI 2017 | 18:50 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo mengaku baru pertama kali menangani kasus dugaan makar selama pemerintahan Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Waluyo setelah sebelumnya berkas penyidikan atas kasus dugaan makar yang menjerat tersangka Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar resmi dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pada (Jumat, 2/1).

"Kita sering tangani perkara makar, tapi kalau di era pemerintahan Jokowi, ini baru pertama," kata Waluyo di Jakarta (Rabu, 11/1) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.


Sebelumnya diberitakan, sebelas tokoh aktivis dan tokoh nasional pada Jumat, 2 Desember 2016 dinihari ditangkap oleh polisi. Penangkapan mereka jelang aksi super damai 212 itu karena dinilai ada perencanaan makar.

Dalam kasus ini, Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat. Ketiganya ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara tujuh aktivis dan tokoh nasional lain, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Polisi menangkap musisi Ahmad Dhani. Namun Dhani ditangkap bukan terkait dugaan makar, melainkan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, Dhani dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya