Berita

Hukum

Pertama Kali, Kejati DKI Terima Berkas Kasus Makar Di Era Jokowi

RABU, 11 JANUARI 2017 | 18:50 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo mengaku baru pertama kali menangani kasus dugaan makar selama pemerintahan Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Waluyo setelah sebelumnya berkas penyidikan atas kasus dugaan makar yang menjerat tersangka Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar resmi dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pada (Jumat, 2/1).

"Kita sering tangani perkara makar, tapi kalau di era pemerintahan Jokowi, ini baru pertama," kata Waluyo di Jakarta (Rabu, 11/1) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.


Sebelumnya diberitakan, sebelas tokoh aktivis dan tokoh nasional pada Jumat, 2 Desember 2016 dinihari ditangkap oleh polisi. Penangkapan mereka jelang aksi super damai 212 itu karena dinilai ada perencanaan makar.

Dalam kasus ini, Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat. Ketiganya ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara tujuh aktivis dan tokoh nasional lain, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Polisi menangkap musisi Ahmad Dhani. Namun Dhani ditangkap bukan terkait dugaan makar, melainkan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, Dhani dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya