Berita

Foto/Net

Hukum

Aksi Insan Geodipa Warnai Pembacaan Eksepsi Samsudin Warsa

RABU, 11 JANUARI 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas energi kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1).

Agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dilakukan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa ini turut diwarnai aksi dari para pegawai Geo Dipa atau Insan Geodipa di halaman PN Jaksel.

Dijelaskan pihak management perusahaan tersebut bahwa aksi yang melibatkan pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat murni dorongan nurani pegawai sendiri tanpa adanya instruksi dari perusahaan.


Aksi pegawai GeoDipa itu merupakan bentuk protes pegawai dalam menegakkan nilai-nilai keadilan terhadap aset negara Republik Indonesia.

"GeoDipa mengapresiasi aksi pegawai sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan GeoDipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata Corporate Secretary perusahaan, Endang Iswandini, Rabu (11/1).

Dia menjelaskan bahwa para pegawai tengah berusaha menyelamatkan GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi satu-satunya di Indonesia yang merupakan aset negara dan termasuk ke dalam program 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi. Bahkan dua lapangan yang saat ini dioperasikan oleh GeoDipa sudah ditetapkan sebagai objek vital negara.

Untuk itu, Negara memiliki kewajiban dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di aset-aset sektor energi yang di dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan memberikan kontribusi kepada negara. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya