Berita

Politik

Habib Rizieq Apresiasi Kenegarawanan Menhan Ryamizard Ryacudu

RABU, 11 JANUARI 2017 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengapresiasi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang menyebut tidak ada larangan bagi siapapun untuk ikut program bela negara, termasuk FPI.

Menurutnya, pernyataan Menhan menunjukkan gambaran seorang negarawan dan bukan masuk golongan orang yang kebakaran ubun-ubun atau panik atas kerjasama FPI dan TNI.

"Artinya, walaupun Menhan mungkin di dalam beberapa hal punya perbedaan dan pandangan dengan FPI, tapi di dalam persoalan bela negara beliau tampil sebagai seorang negarawan. Makanya beliau tidak kebakaran ubun-ubun," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).


Habib Rizieq menegaskan bahwa Menhan tidak termasuk orang-orang yang kepanikan atas kerjasama TNI dan FPI tersebut.

"Yang kebakaran ubun-ubun ini adalah yang sering bikin fitnah dan menyebar berita hoax dan suka membuat isu-isu untuk mengadu domba umat. Jadi tidak usah didengarkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa tidak ada larangan siapa pun warga negara Indonesia untuk mengikuti program Bela Negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

"Ya boleh saja, masa nggak boleh (FPI) ya. Saya makanya mau verifikasi ya kenapa bisa terjadi (kasus pencopotan)," kata Ryamizard, di sela-sela acara HUT ke 44 Tahun PDIP, JCC, Senayan, Selasa (10/1).

Seperti diberitakan, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mencopot  Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidillah lantaran memberi pelatihan bela negara kepada anggota FPI tanpa melalui prosedur.

Menurut Ryamizard, memang setiap kegiatan TNI dalam melakukan program bela negara harusnya atas seizin dari Kementerian Pertahanan, Namun ketentuan perizinan itu tidak baku untuk dipenuhi.

"Saya baru selidiki training FPI, harusnya izin saya dulu tapi kalau nggak izin nggak apa-apa juga sih, cuma kalau ada hal yang luar biasa (saja)," kata Ryamizard.

Artinya, Menhan menegaskan bahwa selama pemberian materi program bela negara berujung pada sesuatu hasil yang positif maka tidak ada masalah.

"Ya kalau kita mengajarkan baik ya boleh kenapa nggak, semua bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara," demikian Ryamizard. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya