Berita

Foto/MPR

Zulkifli Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Dosen PTN Baru

RABU, 11 JANUARI 2017 | 13:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima audiensi 14 anggota delegasi Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) yang dipimpin Ketua ILP-PTNB Fadillah Sabri, di ruang kerjanya, Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). ILP-PTNB penyampaian aspirasi tentang status kepegawaian.

Kepada Zulkifli, Fadillah mengungkapkan bahwa kedatangan delegasi adalah mewakaili suara kepegawaian baik dosen maupun tenaga kependidikan dari 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru se- Indonesia yang tergabung dalam ILP-PTNB.

"Wadah ILP-PTNB adalah wadah perjuangan untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian 36 PTN Baru yang diubah statusnya oleh pemerintah dalam kurun waktu tahun 2010-2014, namun pemerintah mengabaikan keberadaan pegawai dan sampai saat ini status kami tidak kunjung diselesaikan," ungkapnya.


Diutarakan Fadillah, status kepegawaian para dosen menjadi tidak jelas setelah 36 perguruan tinggi diubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Sebenarnya pemerintah telah mengupayakan persoalan tersebut dengan dikeluarkannya atau diterbitkannya Perpres 10/2016 dan Permenristekdikti 38/2016, namun nyatanya sampai saat ini persoalan status tersebut tidak kunjung selesai, sehingga berimbas pada kinerja.

"Persoalan besarnya Perpres tersebut berakhir sampai bukan Februari tahun 2017. Jika lewat batas waktu itu maka akan pupus harapan kami. Maka dari itu, kami berupaya bersilturahim dengan berbagai pejabat negara dan baru hari ini ditemui Ketua MPR untuk mengadukan nasib kami," katanya.

Merespon hal tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan perhatian serius terhadap masalah para dosen tersebut. Zulkifli mengatakan bahwa tugas para dosen atau para pendidik sangatlah penting.  Pendidik adalah kunci untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia sehingga bisa memiliki daya saing yang tinggi baik tingkat nasional apalagi level global.

"Mereka para pendidik seharusnya diperhatikan, saya lihat pemerintah sudah berupaya tapi mungkin masih berproses. Tapi mengingat tenggat waktu yang tinggal sedikit lagi, saya berharap pemerintah terutama kementerian terkait agar menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya