Berita

Pedri Kasman SP/Net

Hukum

Pedri Kasman: Banyak Pertanyaan Tim Pengacara Ahok Di Luar Konteks Perkara

RABU, 11 JANUARI 2017 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Kesaksian salah satu pelapor, Pedri Kasman SP, dipersoalkan kubu Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.

Pedri yang hadir mewakili Angkatan Muda Muhammadiyah mengingatkan Ahok untuk tidak menjadikan persidangan sebagai panggung membangun opini publik.

Pedri pun menjabarkan inti kesaksiannya kemarin (Selasa, 10/1) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Salah satunya terkait video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Barang bukti ini disangsikan kubu Ahok karena dianggap hanya sepenggal, tidak utuh.  


"Bukti yang kami serahkan berupa satu keping CD yang berisi video lengkap pidato Ahok dengan durasi 1 jam 48 menit 33 detik. Bukan penggalan video 13 detik seperti opini yang dibangun Ahok dan pengacaranya," tegas Pedri dalam keterangan tertulisnya.

Laporan yang dibuatnya pada 7 Oktober 2016 lalu, papar Pedri, berdasarkan pernyataan Ahok dalam video rekaman di Kepulauan Seribu, khususnya pada menit ke 24.20-24.33 "...dibohongin pakai surat al Maidah 51,macam macam itu. ............dibodohin gitu ya...".

"Kami merasa tersinggung dengan kalimat tersebut sebagai umat Islam. Keimanan kami terusik," ujarnya.

"Selanjutnya saya katakan bahwa saya ingin fokus di kalimat tersebut sebagai pokok perkara dugaan penistaan agama. Pertanyaan-pertanyaan di luar konteks perkara saya menolak untuk menjawab," lanjut Pedri, menekankan.

Menurut dia, banyak pertanyaan dan pernyataan dari tim pengacara terdakwa yang tidak relevan dengan perkara. Misalnya, soal mekanisme yang ada di Pemuda Muhammadiyah, tentang Pilkada, kasus Buni Yani, tentang makna pemimpin, termasuk soal tafsir surat Al Maidah 51.

"Saya tidak merasa perlu menafsirkan isi Al Maidah 51 dalam perkara ini. Karena yang dilaporkan adalah soal pernyataan "dibohongi" dan "dibodohi". Bukan soal isi ayat itu. Soal isi dan tafsir Al Maidah 51 cukuplah menjadi bahasan di internal umat Islam," tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan cara-cara kubu Ahok selain dinilai hanya menghabiskan waktu juga terindikasi kuat jadikan persidangan ajang membangun opini publik untuk kepentingan politik.

Oleh karenanya, imbuh Pedri, Angkatan Muda Muhammadiyah meminta majelis hakim untuk melakukan penahanan terhadap Ahok dengan alasan, pertama bahwa setiap tersangka kasus penodaan agama selama ini langsung ditahan.

Kedua, ancaman hukumannya lima tahun penjara sesuai pasal 156a KUHP, dan terakhir demi menjaga persatuan dan kesatuan, keberagaman dan menghindari konflik sosial.

Pedri Kasman SP, termasuk salah satu dari lima saksi pelapor yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.[wid]





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya