Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Siap Telusuri Kasus PAP Inalum

RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kisruh antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) di masa pemerintahan Gatot Pujo Nugroho dengan PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero mengenai penetapan pajak air permukaan (PAP) terus berlangsung.

Konflik yang disebut-sebut sebagai "permainan" Gatot saat menjabat sebagai gubernur itu mendapat tanggapan tegas dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus bahkan berjanji akan mendalami dan menelusuri jejak kasus penetapan pajak yang dinilai sangat memberatkan BUMN itu.


"Kami akan pelajari kabar ini. Kami akan telusuri," kata Agus di Jakarta, Selasa kemarin (10/1).

Kendati diduga ada kaitannya dengan Gatot, Agus tidak menjelaskan secara rinci bakal ada upaya pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Sumut itu. Dia hanya menegaskan akan menggali informasi tersebut.

"Soal isu ini, kami akan telusuri," jelas Agus.

Sementara itu, pengamat dan praktisi Sosial, Fitri D Sentana mengatakan, sudah sepatutnya KPK turut serta mengawasi jalannya upaya hukum yang dijalankan PT Inalum. Baik di pengadilan pajak maupun di lembaga hukum tingkatan manapun, agar keadilan benar-benar terwujud.

Fitri pun berjanji akan membantu KPK dan aparat terkait dalam menangani masalah tersebut.

"Saya akan memberikan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mempermudah penelusuran yang dijanjikan Pak Agus", tandasnya.

Sebelumnya, Gatot dikabarkan mendekati tim perunding Inalum untuk mendapatkan "jatah". Namun usahanya untuk mendapatkan jatah bertepuk sebelah tangan. Tim perunding Inalum tersebut enggan melayani kemauan Gatot.

Kesal atas sikap petinggi Inalum, Gatot disebut-sebut marah dan mengancam menaikkan pajak air permukaan (PAP) Inalum. Setelah peristiwa itu, Pemprov Sumut akhirnya menetapkan pajak Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3 dengan pajak selama satu tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai di atas Rp 500 miliar.

Inalum merasa keberatan dengan besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut karena dinilai tidak adil, terutama ketika dibandingkan dengan PAP yang dikenakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya