Berita

Foto/Net

Bisnis

Pertamina Nggak Ambil Untung Banyak Dari Kenaikan Pertamax-Pertalite-Dexlite

RABU, 11 JANUARI 2017 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) banyak mendapat reaksi negatif dari masyarakat terkait kenaikan har­ga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai dari Pertamax series hingga Pertalite dan Dex­lite pada awal tahun ini.

Dijelaskan Wakil Direktur Uta­ma Pertamina Ahmad Bambang, mekanisme penetapan harga Per­tamax series berbeda dengan Solar dan Premium yang merupakan BBM bersubsidi dan penugasan.

Penetapan harganya diatur dalam Peraturan Presiden No­mor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014).


Dikatakan, dalam pasal 15 ayat 2 Perpres 191 Tahun 2014 dise­butkan, untuk Harga Indeks Pasar (HIP) BBM umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan dilaporkan kepada Menteri ESDM.

"Artinya, Pertamina sebagai badan usaha cukup melaporkan saja harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo pada Menteri ESDM," kata Bambang di Jakarta.

Meski begitu, Bambang mengklaim Pertamina tidak bisa mengambil untung setinggi langit karena Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 membatasi margin untuk BBM umum sebesar 5-10 persen.

Bambang mengatakan, Dexlite, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo adalah BBM umum atau sama dengan BBM yang dijual di SPBU Shell, Total, dan AKR. Sehingga harganya memang fluktuatif dan bisa berubah setiap dua minggu karena mengikuti harga minyak dunia dan nilai tu­kar rupiah terhadap dolar AS.

"Perubahan harga BBM umum adalah hal yang biasa saja. Harga BBM di SPBU Shell, Total, dan AKR pun berubah-ubah," ujarnya.

Sekretaris Ditjen Migas Kemen­terian ESDM Susyanto menjelas­kan bahwa ada 3 kategori BBM. Pertama, BBM yang disubsidi seperti Solar dan minyak tanah.

Kedua, BBM penugasan sep­erti Premium. Sementara ketiga, BBM umum, yaitu Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Perta­max Turbo tidak disubsidi.

"Pertamina hanya menaikkan BBM umum, badan usaha boleh menetapkan dengan margin 5-10 persen. Pemerintah memastikan BBM non subsidi tetap terjang­kau sekaligus tetap kompetitif, karena kita menetapkan batas harga tertinggi dan terendah­nya," tegas Susyanto.

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria menilai, kenai­kan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Per­tamax, Turbo, Pertalite, Dex dan Dexlite yang dijual Pertamina atau badan usaha lain seperti Shell, Total dan AKR disebab­kan naiknya harga minyak dunia sejak bulan lalu.

"Harga BBM yang naik hanya yang non subsidi. Harga BBM ini memang mengikuti harga pasar yang pada bulan lalu rata-rata berada di angka 44-47 dolar AS per barel, saat ini naik 52-55 dolar AS per barel sehingga tentu saja harga produk juga ikut naik," terang Sofyano.

Menurut Sofyano, kenaikan harga jual BBM keekonomian (non subsidi) juga terjadi di seluruh dunia. Kecuali pada negara-negara yang memang masih mensubsidi BBM-nya.

"Disamping karena naiknya harga minyak dunia, harga BBM non subsidi/keekonomian juga terpengaruh dengan kurs dolar AS," tambah Sofyano.

Sayangnya, kenaikan harga BBM non subsidi ini malah di­manfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga bahan ba­kar pokok. "Kenaikan harga BBM non subsidi seharusnya tidak ber­pengaruh terhadap harga bahan-bahan pokok. Karena harga solar dan premium yang merupakan BBM bersubsidi dan penugasan tidak naik," katanya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya